Muaraenim, Sumselupdate.com – Tim Trabaazz Polsek Gunung Megang, Kabupaten Muaraenim, Provinsi Sumatera Selatan meringkus Anti Mahera (24), warga Desa Pehangai, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, Selasa (19/2/2019).
Anti diamankan polisi pagi kemarin, karena diduga menjadi pelaku pencurian sepeda motor dan sebuah handphone milik Ihsani Fauzi Alias Ican (27), warga Dusun I, Desa Gunung Megang Dalam, Kecamatan Gunung Megang, Muaraenim pada 20 Januari 2019 lalu.
Kapolres Muaraenim AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Gunung Megang AKP Feryanto saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.
Diungkap Feryanto, aksi pencurian yang dilakukan perempuan muda ini dilakukan pada 20 Januari 2019.
Saat itu, korban baru pulang bekerja dan memarkirkan sepeda motor jenis Yamaha Mio GT warna putih No Pol BG 6454 OY di samping rumah.
Korban juga meletakkan handphone merk Xiomi Mi A1 warna hitam di samping korban saat istirahat di dalam kamar.
Namun saat terbangun, korban mendapati barang-barang miliknya sudah tidak ada lagi.
Ketika itu, seorang saksi melihat jika sepeda motor korban dilarikan oleh pelaku. Atas dasar itulah, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gunung Megang.
“Setelah dilakukan penyelidikan, didapat informasi jika pelaku sedang berada di kontrakannya yang berada di Dusun VII, Desa Gunung Megang Dalam. Kemudian kita langsung menuju lokasi kontrakan pelaku dan mengamankan pelaku. Selanjutnya pelaku kita bawa ke Polsek Gunung Megang guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Feryanto. (azw)











