Martapura, Sumselupdate.com – Dua pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dihadiahi timah panas oleh tim Sat Reskrim Polres OKU Timur. Keduanya bernama Nasrudin (30), warga Desa Cahya Makmur Lempuing OKI dan Ridwan (20), warga Desa Toto Rejo Belitang II OKU Timur, terpaksa dilumpuhkan karena mencoba melarikan diri saat akan diringkus pada Selasa (13/6) Sekitar pukul 03.00 dinihari di kediaman masing-masing.
Keduanya ditangkap setelah terbukti berkomplot melakukan tindakan pencurian kendaraan bermotor milik Mulyanto (42), seorang petani asal Desa Tanjung Kemuning, Belitang II, OKU Timur.
Dihimpun dari pihak kepolisian, kejadian berawal saat korban Mulyanto pada hari Jumat (2/6/2017) sekira jam 07.00 sedang menyemprot rumput bersama seorang rekannya. Korban meninggalkan sepeda motor jenis Honda Supra yang kuncinya masih menempel di motor tidak jauh dari tempatnya menyemprot rumput.
Tidak lama, kemudian korban melihat sepeda motornya sudah tidak ada lagi di tempatnya. Atas kejadian tersebut, lalu korban melapor ke Polsek Belitang II.
Setelah menerima laporan korban, Unit Reskrim segera melakukan penyelidikan dan penelusuran. Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku yang membawa sepeda motor korban berada di Kabupaten OKI.
Kemudian pada hari selasa (12/6/2017) sekira jam 03.00 WIB, kedua pelaku berhasil ditangkap di OKI berikut Barang Bukti motor korban beserta 1 unit motor yang digunakan pelaku dan 1 unit motor jenis honda 125 warna hitam hasil kejahatan/pencurian yang belum diketahui korbannya.
Kapolres OKU Timur AKBP Irsan Sinuhaji, SIK, MH, melalui Kasubbag Humas AKP Hardan saat dikonfirmasi Selasa (13/6) membenarkan penangkapan kedua pelaku.
“Sewaktu dilakukan penangkapan, kedua pelaku berusaha melarikan diri. Jadi petugas melakukan tindakan terukur dengan memberikan 3 kali tembakan peringatan ke udara. Karena masih tidak diindahkan maka dilakukan tindakan tegas dengan cara menembak kaki keduanya. Sementara pelaku dan BB kami amankan di Polsek Belitang II guna pengembangan,” jelas Hardan. (Yul)











