Curi Motor 9 Kali, Febri Tak Berkutik Ditangkap Polisi

Selasa, 8 November 2016
Ilustrasi

Palembang, Sumselupdate.com – Setelah 9 kali sedikitnya Febri Zulah alias Febri (21) mencuri motor dengan sasaran khusus jenis matik. Aksi warga Jalan PSI Lautan, Lorong Sei Kelutung, Kelurahan 32 Ilir Kecamatan IB ll, akhirnya dihentikan pihak Polsek Ilir Barat I. Febri tidak bisa berkutik saat digerebek di rumahnya pada Senin (7/11/2016) siang.

Barang bukti berhasil diamankan, sejumlah onderdil motor telah dipreteli, sejumlah surat STNK motor, serta sebuah almari plastik hasil kejahatan. Untuk 9 lokasi curanmor tersebut di antaranya, halaman parkir Alfamart kelurahan 30 Ilir, Kecamatan IB II, Jalan Ki Gede Ing Suro, motor Honda Beat BG 6874 AAJ warna biru putih.

Read More

Lalu di halaman SDN 7 Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan IB II, di Jalan PSI Lautan, motor Yamaha Mio Sporty BG 4651 IC warna biru. Di Lorong Kios Terapung, Kelurahan 28 Ilir, Kecamatan IB II, dengan korban M Nasir motor Yamaha Mio GT BG 5015 AAN.

Di depan Salon Sara, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan IB II, di Jalan Ki Rangga Wirasantika, dengan korban M Romadon motor Yamaha Vega BG 4911 IN warna merah marun.

Selanjutnya di Pasar Tumpah, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan IB II, di Jalan Ki Gede Ing Suro, dengan korban Soraya Fadilah, kehilangan motor Yamaha Mio GT tahun 2014. Serta di Toko Alat Pancing, Kelurahan 32 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, di Jalan Ki Gede Ingsuro, dengan korban Dedy Aguansyah Yamaha Moi GT BG 4116 AAF warna hitam.

Penangkapan tersangka Febri, berkat  nyanyian tersangka rekannya Andre, yang duluan diamankan di Polresta Palembang. Maka Kanit Reskrim Ipda Joni Palapa melakukan penggerebekan hingga berhasil menangkap tersangka Febri.

Dari pengakuan tersangka Febrianto dalam satu tahun lebih ini, telah  melakukan aksi curanmor 9 kali, dengan bermodalkan kunci liter T hasil ajaran kakaknya.

“Sudah setahun ini pak saya melakukannya, itu diajarkan kakak saya untuk mencuri motor tersebut. Motornya saya jual sama Yahya warga Gandus. Uangnya untuk istri saya pak, karena uang saya hasil dagang tidak mencukupi, dan baru satu kali ini ketangkap” ungkap Febri.

Kapolsek IB ll Palembang, AKP Mayestika Hidayat SIk didampingi Kanit Reskrim Ipda Joni Palapa SH dalam wilayah hukum IB II telah mengungkap 9 lokasi curanmor diperbuat tersangka Febri.

“Tersangka specialis ranmor sudah 9 kali beraksi dikawasan IB II, untuk wilayah lain juga banyak. Saat ini tengah dilakukan  pengembangan terhadap tersangka terkait pengejaran sejumlah rekan tersangka.

Atas tindakannya itu terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun pidana penjara” tegas Mayastika. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts