Curi Kabel Sutet, 2 Pria di Empat Lawang Ditangkap Polisi, Satu Pelaku Bersatus Pelajar

Senin, 27 Maret 2023
Kedua pelaku saat diamankan oleh Polisi

Laporan Mutakim Alparizi

Tebingtinggi, Sumselupdate.com — Dua orang warga Desa Sawa, Kecamatan Saling, Kabupaten Empat Lawang ditangkap Polisi Sektor Tebingtinggi.

Read More

Informasi dihimpun kedua pelaku itu ditangkap karena diduga melakukan tindak pencurian kabel Sutet milik PT Chiristi Manunggal di kawasan Desa Sawah pada Sabtu (3/3/2023) lalu.

Atas pristiwa tersebut korban PT Chiristi Manunggal memberi kuasa kepada Sarkawi melaporkan pencurian tersebut Keposek Tebing Tinggi.

Berdasarkan informasi didapat, korban mengalam kerugian mencapai ratusan juta rupiah. Dimana rinciannya kehilangan kabel Sutet tersebut sepanjang 200 meter lebih.

Pelaku beraksi pada malam hari saat itu dengan memotong kabel tower Konduktor ACSR
240 sepanjang sekitar 200 meter.

“Akibat pencurian itu korban mangalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah,” ungkap Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno melalui Kapolsek Tebing Tinggi AKP Fauzi didampingi Kasih Humas Kompol Hidayat, Senin (27/3/2023) malam via WA.

Dilanjutkannya, kedua pelaku saat ini sudah diamankan berikut barang bukti berupa kabel tower Sutet yang dicuri para pelaku.

“Ironisnya salah satu pelaku ini merupakan pelajar,” pungkasnya.(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts