PALI, Sumselupdate.com — Untuk menjaga kenyamanan dan ketertiban dalam menjalankan ibadah puasa disiang hari dan melaksanakan sholat tarawih berjamaah pada malam harinya, Polres PALI melalui Polsek Penukal Abab menggelar razia petasan.
Razia petasan kali ini dipusatkan di pasar kalangan Desa Babat, Kecamatan Penukal, kabupaten PALI.
“Betul, kemarin (26/03/2023) dimulai sekira pukul 10.00 Wib, kita menggelar razia petasan atau mercon dikalangan Babat,” ujar Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, SIk MH melalui Kapolsek Penukal Abab, AKP Robby Monodinata, SH MH.
Kegiatan ini lanjutnya, untuk menjaga kenyamanan umat muslim dalam menjalankan ibadah di bulan Ramadhan 1444 Hijriah dan mengantisipasi terjadinya hal-hal yang dapat mengganggu kamtibmas di wilayah hukumnya.
“Dalam kegiatan kemarin, kita memberikan himbauan kepada masyarakat dan pedagang agar tidak memperjual belikan Petasan dalam bentuk apapun,” himbaunya didampingi anggota SPK Aipda Mubarak, Aipda Ikrom Adriansah, Anggota Unit Reskrim Bripka Supriyadi, Brigpol Bayu Harliansah, S.H Anggota Unit Intelkam Briptu Septian Dhesca dan Anggota Reskrim Briptu Arsyad Muhamad.
Selain razia, dilakukan juga penyitaan petasan yang dapat membahayakan, terutama bagi anak-anak yang belum terlalu paham cara penggunaan petasan.
“Dari hasil razia, ditemukan penjual petasan yang dijual terutama petasan yang dapat meledak dan Kembang Api,” ujarnya.
Dengan digelarnya razia petasan tersebut, diharapkan dapat tercipta situasi yang aman dan kondusif saat melaksanakan Puasa Ramadhan 1444 Hijriah. (adj)