Palembang, Sumselupdate.com – Yana (48) warga Jalan Faqih Usman, Kelurahan 3/4 Ulu, Kecamatan SU I mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Selasa (7/8/2018).
Maksud kedatangannya yakni melaporkan Mona (23) yang tak lain adalah tetangganya sendiri karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap cucunya yang baru berusia tujuh tahun.
Kepada petugas pelapor mengatakan, kejadian yang dialami cucunya terjadi pada Selasa (7/8) sekitar pukul 11.00 WIB. Peristiwa itu diketahui pelapor saat korban pulang ke rumah dengan keadaan menangis.
“Saat itu saya sedang memasak dan mendengar dia (korban) menangis sambil memegang pinggang,” katanya kepada petugas.
Melihat korban menangis, lantas ia menanyakan perihal apa yang membuat korban hingga menangis. “Setelah saya tanya, dia mengatakan telah dianiaya oleh dia (terlapor) karena korban sempat berkelahi dengan anaknya,” ungkapnya.
Sementara itu Kasubag Humas Polresta Palembang AKP Andi Haryadi membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut dan saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan lebih lanjut. (tra)











