Cucu Dianiaya Tetangga, Wanita Paruh Baya Ini Datangi Kantor Polisi

Selasa, 7 Agustus 2018
Yana membuat laporan di SPKT Polresta Palembang.

Palembang, Sumselupdate.com – Yana (48) warga Jalan Faqih Usman, Kelurahan 3/4 Ulu, Kecamatan SU I mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Selasa (7/8/2018).

Maksud kedatangannya yakni melaporkan Mona (23) yang tak lain adalah tetangganya sendiri karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap cucunya yang baru berusia tujuh tahun.

Read More

Kepada petugas pelapor mengatakan, kejadian yang dialami cucunya terjadi pada Selasa (7/8) sekitar pukul 11.00 WIB. Peristiwa itu diketahui pelapor saat korban pulang ke rumah dengan keadaan menangis.

“Saat itu saya sedang memasak dan mendengar dia (korban) menangis sambil memegang pinggang,” katanya kepada petugas.

Melihat korban menangis, lantas ia menanyakan perihal apa yang membuat korban hingga menangis. “Setelah saya tanya, dia mengatakan telah dianiaya oleh dia (terlapor) karena korban sempat berkelahi dengan anaknya,” ungkapnya.

Sementara itu Kasubag Humas Polresta Palembang AKP Andi Haryadi membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut dan saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan lebih lanjut. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts