Palembang, Sumselupdate.com – Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) dan Unit Pidum Satreskrim Polresta Palembang menembak pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) karena melawan saat hendak diamankan.
Tersangka Feri Nora (34) terpaksa dihadiahi timah panas di kedua kakinya akibat berupaya melawan saat dilakukan penyergapan di rumahnya di Kampung Bali Sungai Gerong, Kecamatan Mariana, Kabupaten Banyuasin, Jumat (3/8) malam.
Sebelumnya, petugas terlebih dulu telah menangkap Miko Ardiansyah alias Iyan (25) warga Jalan Faqih Usman, Lorong Karya, Kelurahan 2 Ulu, Kecamatan SU I yang bersama Feri mencuri motor milik korban Bayu Febriaansyah (20).
Penangkapan para pelaku setelah petugas menerima laporan dari Bayu Febriansyah pada 6 Juli lalu yang telah kehilangan sepeda motor Honda Beat BG 2464 ABY saat parkir di Jalan Letkol Iskandar, depan Toko New Indonesian Textil.
Setelah menerima laporan tersebut, petugas langsung melakukan olah TKP serta memintai keterangan sejumlah saksi. Setelah didapat ciri-ciri pelaku, petugas langsung menangkap tersangka Miko di kawasan Kertapati.
Selang sebulan kemudian, dari nyanyian Miko kembali memburu tersangka Feri dan menyergap pelaku di rumahnya. “Pelaku berusaha melawan sehingga terpaksa kita berikan tindakan tegas dan terukur,” ucap Kanit Pidum Polresta Palembang Iptu Tohirin.
Selain pelaku, turut pula diamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah kunci T dan sepeda motor korban. (tra)