Coba Kecoh Petugas, 17 Paket Shabu Disembunyikan di Dalam Bola Lampu Emergency

Selasa, 29 September 2020
PENGEDAR SHABU-Tersangka Andika Pranata diamankan petugas Satlantas Polres Muba, Selasa (29/9/2020).

Laporan: Edi Setiawan

Sekayu, Sumselupdate.com-Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Muba berhasil mengungkap kasus peredaran Narkotika jenis shabu sebanyak 17 paket, yang terbungkus di dalam kantung plastik klip bening dengan berat 3,65 gram.

Bacaan Lainnya

Paket shabu tersebut diamankan dari tangan Andika Pranata (29), warga Jalan Merdeka Lingkungan I, Kelurahan Balai Agung, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) di
di depan MAN 3 Sekayu, Jalan Bupati Oesman Tugu Bintang, Kelurahan Serasan Jaya, Kecamatan Sekayu, Musi Banyuasin, Selasa (29/8/2020) sekitar pukul 11.30 WIB.

Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya, SH, SIK, melalui Kasat Lantas Polres Muba AKP Candra Kirana, SH, SIK, MSi, mengatakan, penangkapan Andika Pranata yang diduga adalah seorang pengedar tersebut ketika Anggota Satlantas sedang melakukan giat pengaturan Strong Point Siang di Jalan Bupati Oesman Tugu Adipura.

Tersangka Andika saat diinterogasi petugas.

”Lalu petugas melihat pengendara sepeda motor atasnama Andika Pranata yang tidak Menggunakan helm melaju dari arah Pendopoan Ke arah Tugu Adipura. Kemudian Anggota Satlantas Bripka Ari Sisoko Kurniawan yang sedang melakukan pengaturan memberhentikan pengendara sepeda motor tersebut,” ujar Kasat Lantas.

Dilanjutkan Candra Kirana, setelah pengendara tersebut berhenti di kiri jalan, dan saat anggota akan memeriksa, terlihat pengendara tersebut memegang bola lampu emergency LED. Lalu petugas pengendara tersebut menunjukkan tingkah laku yang mencurigakan.

“Kemudian Brigadir Abdul Wachid memeriksa bola lampu emergency LED yang dipegang pengendara tersebut, dan saat kepala bola lampu dibuka, Brigadir Abdul Wachid melihat ada kantung plastik kecil yang diduga Narkotika jenis Sabu. Mmelihat hal ini pengendara tersebut langsung belari sambil membawa kepala lampu emergency tersebut, dan dilakukan pengejaran oleh Bripka Ari Sisoko Kurniawan dan Brigadir Abdul Wachid, dan dilakukan tembakan peringatan sebanyak satu kali,” beber Kasat.

Anggota Satlantas yang melakukan pengejaran memerintahkan Andika berhenti dan petugas langsung melakukan penangkapan.

“Saat diperiksa didapat 17 paket yang diduga Narkotika jenis shabu, kemudian langsung diamankan dan diserahkan ke Satres Narkoba Polres Muba, guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tukasnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait