Cegah Pelanggaran dan Korupsi, Kejati Sumsel Beri Pemahaman Kesadaran Hukum Buat ASN Pemkot Palembang

Kamis, 22 April 2021
Kejati Sumsel melalui Koordinator Intel Roy Riady, memberikan pemahaman kesadaran hukum kepada Aparatur Sipil Negara Pemkot Palembang.

Palembang, Sumselupdate.com – Kejati Sumsel melalui Koordinator Intel Roy Riady, memberikan pemahaman kesadaran hukum kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), kepala OPD dan kepala badan di lingkungan Pemkot Palembang, Kamis (22/4/2021).

Kasubsi Humas Kejati Sumsel, M Fadli Habibi SH mengatakan, Koordinator Intel Kejati Sumsel, Roy Riady menjadi narasumber atau pemberi materi  bertujuan agar ada kesadaran hukum para ASN, Kepala OPD, dan Kepala Badan  Pemkot Palembang, dalam menjalankan pekerjaan sehari-hari sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Read More

“Harapan kita dengan telah diberikan materi tersebut para ASN Pemkot Palembang dapat bekerja sesuai dengan itikad baik dan sesuai peraturan perundang-undangan, supaya mereka tidak melakukan pelanggaran hukum,” ungkapnya.

Dalam kegiatan yang bertema ‘Membangun Kesadaran Hukum dalam Pelaksanaan Pemerintahan Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang’, pihaknya juga berharap dengan telah diberikan materi pemahaman hukum maka peserta tidak melakukan perbuatan tindak pidana.

“Seperti tidak melakukan perbuatan tindak pidana korupsi dan pidana lainnya,” ujarnya. (Ron)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts