Palembang, Sumselupdate.com – Kejati Sumsel melalui Koordinator Intel Roy Riady, memberikan pemahaman kesadaran hukum kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), kepala OPD dan kepala badan di lingkungan Pemkot Palembang, Kamis (22/4/2021).
Kasubsi Humas Kejati Sumsel, M Fadli Habibi SH mengatakan, Koordinator Intel Kejati Sumsel, Roy Riady menjadi narasumber atau pemberi materi bertujuan agar ada kesadaran hukum para ASN, Kepala OPD, dan Kepala Badan Pemkot Palembang, dalam menjalankan pekerjaan sehari-hari sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
“Harapan kita dengan telah diberikan materi tersebut para ASN Pemkot Palembang dapat bekerja sesuai dengan itikad baik dan sesuai peraturan perundang-undangan, supaya mereka tidak melakukan pelanggaran hukum,” ungkapnya.
Dalam kegiatan yang bertema ‘Membangun Kesadaran Hukum dalam Pelaksanaan Pemerintahan Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang’, pihaknya juga berharap dengan telah diberikan materi pemahaman hukum maka peserta tidak melakukan perbuatan tindak pidana.
“Seperti tidak melakukan perbuatan tindak pidana korupsi dan pidana lainnya,” ujarnya. (Ron)











