Palembang, Sumselupdate.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, memberikan sosialisasi penerangan kesadaran hukum kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang dengan tema ‘Membangun Kesadaran Hukum Dalam Pelaksanaan Pemerintahan Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)’.
Adapun narasumber dalam sosialisasi tersebut, yakni Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel), Khaidirman SH MH dan Koordinator Intelijen Roy Riyadi SH MH.
Kasi Penkum Kejati Sumsel, Khaidirman SH MH mengatakan, sosialisasi yang digelar secara virtual tersebut diikuti oleh para Camat, Kabag dan para ASN di lingkungan Pemkot Palembang.
“Dalam sosialisasi ini kami dari Kejati Sumsel memberikan kesadaran hukum agar tidak terjadi tindak pidana korupsi kepada para ASN di lingkungan Pemkot Palembang,” ungkapnya.
Masih dikatakan Khaidirman, sosialisasi kesadaran hukum bagi para Camat, Kabag dan ASN di lingkungan Pemkot Palembang tersebut dibuka oleh Asisten I Setda Kota Palembang, Faisal AR.
“Selain memberikan sosialisasi kesadaran hukum, kami juga memberikan penjelasan soal tugas dan Tupoksi kejaksaan kepada para ASN Pemkot Palembang,” tutupnya. (Ron)











