Camat Gelumbang Lantik Empat PAW BPD Payabakal

Senin, 12 Oktober 2020
Camat Gelumbang Syarkowi menandatangani berkas pelantikan.

Laporan: Syahrial Hadi

Muaraenim, Sumselupdate.com-Sebanyak empat Pengganti Antar Waktu (PAW) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Payabakal, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muaraenim, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dilantik pada, Senin (12/10/2020).

Read More

Empat orang PAW BPD ini dilantik Camat Gelumbang Syarkowi, SSos, didampingi Kepala Desa Payabakal Suwandi, Danramil 404-01/Gelumbang Kapten Arh Mardin, SE, dan KUA Kecamatan Gelumbang Sukirman, SAg.

Camat Gelumbang Syarkowi menandatangani berkas pelantikan.

Hadir dalam acara tersebut Babinsa Koramil 404-01 Gelumbang Serda A Manurung, Babinkamtibmas Polsek Gelumbang Brigadir Azhari dan tamu undangan lainnya.

Camat Gelumbang Syarkowi, SSos, mengatakan, kepada PAW BPD yang dilantik agar saling membantu dan bersatu bersama kepala desa dalam kemajuan desa, sesuai dengan fungsinya.

Sejumlah tamu undangan menghadiri pelantikan PAW BPD.

“Kalau ada keluhan dan aspirasi masyarakat untuk ditampung dan dimusyawarahkan dengan kepala desa melalui Musyawarah Desa (Musdes). Jadi BPD harus saling berkesinambungan dengan kepala desa dan perangkat desa,” terang Syarkowi.

Lanjutnya, BPD juga harus mengetahui secara jelas tugas dan fungsinya, seperti Musyawarah Desa, itu adalah tugas BPD yang harus mengadakan rapat, dan kepala desa hanya memfasilitasinya saja.

“Pelantikan 4 orang PAW BPD ini dikarenakan ada salah satu Anggota BPD yang mengundurkan diri dan juga perubahan kepengurusan BPD Desa Payabakal ini, sesuai dengan Keputusan Bupati Muaraenim Nomor 681/KPTS/DPMD/2020, tentang perubahan atas keputusan Bupati Muaraenim Nomor 592/KPTS/DPMD/2019, tentang peresmian pimpinan dan Anggota BPD Payabakal, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muaraenim,” urai dia. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts