Palembang, Sumselupdate.com -Lantaran terbawa nafsu birahi, Wahyuda (30) nekat mencabuli anak di bawah umur berinisial SNY (11). Alhasil, pengangguran ini ditangkap warga dan digelandang ke Mapolresta Palembang, Rabu (1/3/2017).
Dihadapan polisi, pelaku pencabulan ini masih saja membantah tuduhan aksi bejatnya tersebut. Sebab, menurut pelaku ia hanya memanggil dan memegang tangan korban. “Cuma panggil saja, terus saya pegang tangan,” kilah warga Jalan Mata Merah, Lorong Utama, Kelurahan Sei Selincah, Kecamatan Kalidoni Palembang ini.
Sementara itu, diceritakan korban yang didampingi orangtuanya Darma Heriansyah (37) bahwa bahwa saat itu ia baru saja pulang sekolah dan tiba di rumah di Jalan Mayor Zain, Kecamatan Kalidoni Palembang.
“Sampai di rumah dia, orang itu panggil saya dan langsung meremas dada saya,” ujar korban yang masih duduk di bangku kelas VI SD ini.
Sambil nangis korban teriak, beruntung ada tetangga yang mendengar dan langsung mengejar pelaku hingga tertangkap serta digelandang ke Polresta Palembang.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede SIk melalui Ka SPK Terpadu Ipda M Suprijadi SH mengatakan pelaku sudah diamankan dan dalam pemeriksaan petugas, “Korban dan pelaku sudah diperiksa oleh penyidik,” tegasnya. (swb)











