Palembang, Sumselupdate.com – Program berobat gratis dalam bentuk Jaminan Sosial Kesehatan Masyarakat (Jamsoskesmas) Sumsel Semesta segera terintegraso dengan BPJS Kesehatan.
Meski demikian, menurut Kadinkes Sumsel Dra. Lesty Nurainy, Apt, Mkes proses terintegrasinya dua program tersebut perlu waktu dan proses.
“Ada proses dan tahapan tentunya. Apalagi Jamsoskesmas Sumsel Semesta ini ada perda-nya, sehingga perlu ada pencabutan perda, ada Mou dengan kabupaten kota, ada penghitungan penduduk yang perlu dibantu dan sebagainya, masih panjang prosesnya,” katanya, Senin (28/11/2016).
Ketika ditanya anggaran BPJS Kesehatan yang dibebankan ke daerah, menurutnya, perlu ada kesepakatan dengan kabupaten dan kota.
”Masing-masing kabupaten dan kota khan berbeda-beda, sekarang ini 52 persen BPJS dan 48 persen Jamsoskes Sumsel Semesta, yang penting Sumsel itu universal coverage, karena belum semua BPJS dicover oleh Jamsoskesmas Sumsel Semesta, karena Jamsoskesmas Sumsel Semesta sudah universal coverage,” katanya.
Dikatakannya, pada tahun 2017 anggaran untuk Jamsoskesmas Sumsel Semesta masih ada. ”Kalau kita cabut sebagian masyarakat kita tidak ada jaminan kesehatan, sebab masuk ke BPJS masih ada masyarakat yang belum mampu, karena daftarnya langsung sekeluarga, tidak hanya perorangan,” katanya. (ery)











