Buruh PT AKL Tuntut Hak Sebagai Pekerja

Senin, 6 Februari 2017
Aksi unjuk rasa APMPB di halaman Pemkab Mura.

Muarabeliti, Sumselupdate.com – Puluhan buruh dan warga yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli Buruh (APMPB) melakukan unjuk rasa di kantor Pemkab Musi Rawas (Mura), Senin (6/2/2017).

Aksi ini dilakukan untuk menuntut Pemkab Mura tegas dalam menangani masalah buruh di PT Agro Muara Kati Lama (AKL).

Bacaan Lainnya

Koordinator aksi, Zainuri mengatakan sudah berapa kali melakukan aksi unjuk rasa terkait upah buruh dan tindakan sewenang-wenang perusahaan yang tidak memperhatikan hak-hak buruh.

“Sampai sekarang tidak ada penyelesaian. Hak-hak sebagai buruh, seperti upah dan tunjangan hari raya (THR) tidak diberikan perusahaan,” tegas Zainuri dalam orasinya.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, semua aturan dalam undang-undang tidak dipatuhi perusahaan. Sejak awal masuknya PT AKL telah membawa kesengsaraan di masyarakat.

Kasus sengketa lahan yang tidak kunjung selesai. Apalagi perusahaan diduga telah melakukan penggusuran dan penanaman kelapa sawit di pinggir sungai. Sehingga tidak sepadan dengan sungai.

“Kami minta Pemkab tegas. Kenapa hak-hak buruh tidak dilindungi. Termasuk Dinas Lingkungan Hidup terkait DAS yang diduga digunakan untuk tanaman kelapa sawit,” terangnya.

Selain itu, masyarakat Muara Kati juga mengeluhkan aliran sungai yang sepadan dengan perusahaan AKL sudah tercemar. Padahal sungai tersebut masih dimanfaatkan masyarakat untuk sehari-hari.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Mura H Burlian menegaskan dirinya baru menjabat satu minggu terakhir. Namun, ia berjanji untuk menyelesaikan permasalahan ini, karena ada aturan jelas terkait masalah upah dan hak-hak pekerja.

“Kita segera tuntaskan masalah yang terjadi. Karena masalah buruh bukan hanya di Mura, melainkan seluruh Indonesia. Tapi, masalah yang terjadi terhadap buruh PT AKL harus diselesaikan,” tegas Burlian.

Sedangkan, Asisten I Tata Pemerintahan Setda Mura EC Priskodesi menjelaskan pihaknya sudah menerima laporan warga dan segera melakukan peninjauan terhadap permasalahan tersebut.

Bahkan, bila memang nanti terbukti, maka pihaknya akan mengambil tindakan sesuai aturan yang ada.

“Tunjukkan kepada saya kita turun sama-sama melihat DAS yang diduga digunakan untuk kelapa sawit. Sehingga jelas semua permasalahan dan nanti bisa menjadi pertimbangan bagi Pemda untuk mengambil tindakan,” tandasnya. (ain)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait