Buronan Pencurian Diringkus Setelah Pulang dari Luar Kota

Jumat, 11 November 2016
Tersangka Herman (tengah)
Muarakelingi, Sumselupdate.com -‎Herman (32), yang sudah satu tahun jadi buronan kasus pencurian alat elektronik milik MAN Muara Kelingi akhirnya diringkus.
Warga Kelurahan Muara Kelingi, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas (Mura) ini dibekuk petug polsek setempat ketika diketahui sudah pulang ke rumahnya dari luar kota.
Kapolsek Muara Kelingi AKP Syafrudin mengatakan pencurian yang dilakukan tersangka terjadi ‎Kamis, 16 April 2015 sekitar pukul  18.30 dengan cara membuka terali jendela ruang sekolah.
Kemudian pelaku mengambil satu unit CPU komputer merk Acer M 1930, satu unit layar monitor, satu unit printer Canon dan satu unit printer Canon 2370.
“Selam ini pelaku berpindah-pindah tempat, hingga pelaku dapat diamankan,” pungkasnya. (ain)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts