Palembang, Sumselupdate.com – Usai menjadi buronan polisi selama satu tahun, akhirnya perampok sadis yang menewaskan seorang tauke emas Syafri Deni alias Codet (34), diringkus Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Rabu (20/4).
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Kristovo menjelaskan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan yang masuk ke Polsek Sukarami dengan nomor LPB/685/V/2015/Sek Sukarami pada 5 April 2015 lalu.
“Setelah diselidiki, petugas mengetahui keberadaan pelaku dan diringkus saat tidur di rumahnya di Desa Tanjung Gelam, Kecamatan Inderalaya, Kabupaten Ogan Ilir, sekitar pukul 15.00,” tutup dia. (Man)











