Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar Terima Salinan Laporan Pansus Terkait Pengesahan Raperda

Senin, 31 Januari 2022
Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar, menerima salinan laporan Pansus terkait pengesahan Raperda di Gedung DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Senin (31/1).

Laporan: Henny Primasari

Indralaya, Sumselupdate.com – DPRD Kabupaten Ogan Ilir, kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemkab Ogan Ilir, Senin (31/1/2022).

Bacaan Lainnya

Dari dua Raperda yang diajukan Pemkab Ogan Ilir, satu Raperda belum bisa disahkan DPRD, karena Pansus I akan melakukan pembahasan yang mendalam. Raperda tersebut yakni Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Kabupaten Ogan Ilir.

Ketua Pansus I, Amir Hamzah mengatakan, pihaknya melakukan pemetaan permasalahan lingkungan pada setiap segmen yang terkait langsung dengan pengelolaan lingkungan.

Sekaligus, kunjungan lapangan menginventarisir berbagai persoalan yang mencuat dipicu oleh pengelolaan lingkungan, baik yang dilakukan masyarakat maupun pelaku usaha di Ogan Ilir.

“Setelah Pansus I melakukan pembahasan dengan stakeholder terkait, ternyata Raperda yang akan dibahas sangatlah kompleks dan menyeluruh. Hingga waktu dua hari dijadwalkan oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Ogan Ilir dirasakan masih belum cukup,” ungkap Amir.

Bertitik tolak dari dua alasan tersebut, serta dalam rangka menelurkan regulasi Raperda yang aplikatif, realibel serta berkeadilan, maka Pansus I meminta Banmus untuk melakukan penjadwalan ulang kerja Pansus I pada masa sidang 1 tersebut, hingga secara optimal seluruh referensi dapat di akomodir bagi penyempurnaan Raperda tersebut.

Sementara itu, Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti terkait ditundanya pengesahan Raperda tersebut. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.