Muratara, Sumselupdate.com – Bupati Musi Rawas Utara (Muratara), H Syarif Hidayat meminta kepada seluruh kepala desa (Kades) di wilayahnya agar tidak melakukan pungutan liar (Pungli), terkhusus kepada masyarakat yang dipimpinnya.
“Kepada Kades, tolong hindari pungli, saya haramkan pungli dan jangan sampai segala urusan dilakukan pungutan biaya. Demikian dengan pihak Pemkab Muratara. Tidak ada istilah biaya dalam kepengurusan KTP maupun pembuatan akte kelahiran,” tegasnya, Rabu (8/3/2017).
Jika memang masih ada yang terjadi, laporkan langsung kepada Bupati Muratara maupun Wakil Bupati Muratara, maka akan ditindak sesuai dengan aturan yang ada.
Selanjutnya, dia minta kepada seluruh Kades agar memberantas narkoba di desa masing-masing.
“Kalau masih ada, itu tanggung jawab Kades, lapor kepada kami, nantinya kita akan berikan pembinaan serius,” pinta Bupati.
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Muratara, Sudartoni mengatakan agar setiap Pemerintah Desa (Pemdes) memberikan pelayanan di kantor, bukan di rumah, guna menghindari terjadinya pungutan liar.
“Beritahu kepada warga pada setiap kegiatan, bahwa pelayanan, urusan di kantor kades, bukan di rumah,” katanya.
Hal tersebut, lanjutnya, dilakukan guna menghilangkan maindset adanya pungutan lian.
“Maka dari itu saya pesankan kepada perangkat desa untuk melayani warga di kantor desa,” tandasnya. (ain)











