Palembang, Sumselupdate.com – Wakil Ketua DPRD Sumsel H Nopran Marjani memastikan, setelah diberlakukan, tahun ini Sumsel akan menerapkan E-Planning dalam menyerap aspirasi masyarakat.
“Tadi kita melakukan pertemuan dengan tim dari PI Bappenas, Sumsel akan menyerap asiprasi masyarakat melalui E-Planning dengan alamat http//eplanning.Sumselprov.go.id, jadi usulannya bisa masuk dari desa, kabupaten/kota dan nanti aspirasinya tinggal dipilah sesuai kewenangan masing-masing daerah,” kata Nopran, Rabu (8/3/2017).
Dengan demikian, ia melanjutkan, tidak ada lagi aspirasi atau program yang asal menembak atau siluman, karena semuanya tercatat dan terdata dalam E-Planning dan tidak bisa diubah, serta selama ini aspirasi dilakukan dengan usulan proposal.
“Karena usulannya sesuai dengan by name by address,” tuturnya usai mengikuti acara Forum Konsultasi Publik Arah Kebijakan Pembangunan Sumsel di kantor Bapeda Sumsel.
Menurutnya, dalam penerapan E-Planning oleh pemerintahan provinsi dan kabupaten/kota yang sudah ada, dapat mengembangkan aplikasi yang ada di dalam perencanaan pembangunan daerah sesuai kebutuhan.
Provinsi Sumsel, menurutnya, dapat berhasil melakukan perencanaan pembangunan daerah yang terkoneksi dan memiliki prioritas penting membuka usulan dari masyarakat secara terbuka, sehingga bisa terjadi beberapa kali revisi APBD.
Dengan menggunakan E-Planning ini semua usulan dan kepentingan masyarakat nantinya akan dinilai tim independen dan hasilnya dapat dilihat secara terbuka. E-Planning ini juga bertujuan untuk memantau pekerjaan secara elektornik (E-Gov) dan memudahkan untuk memantau persoalan di lapangan dengan cepat untuk mengambil keputusan yang dibutuhkan.
Keberhasilan dalam penerapan E-Planning dalam pembangunan daerah sangat membutuhkan komitmen untuk melaksanakannya secara transparan. Karena tanpa komitmen dan political will dari pemangku kebijakan dari berbagai lini aplikasi secanggih apa pun tidak akan membawa transparansi dan efisien. (ery)











