Bupati Apresiasi Kejari Muaraenim Lakukan Pemulihan Keuangan Daerah Hasil Temuan BPK RI

Writer: - Rabu, 7 Mei 2025
Kejari Muaraenim melakukan Pemulihan Keuangan Daerah terhadap temuan hasil BPK RI Tahun 2023 berdasarkan SKK dengan Inspektorat Kabupaten Muaraenim. (Sumselupdate.com/Istimewa)

Muaraenim, Sumselupdate.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaraenim melakukan Pemulihan Keuangan Daerah terhadap temuan hasil Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK)  RI Tahun 2023 berdasarkan SKK dengan Inspektorat Kabupaten Muaraenim, Rabu (07/05/2025) di Bank Sumsel Babel Kantor Cabang Muaraenim.

Kegiatan pelaksanaan Pemulihan Keuangan Daerah terhadap temuan hasil BPK RI ini dilaksanakan berdasarkan MOU antara Inspektorat Kabupaten Muaraenim dengan Kejaksaan Negeri Muaraenim, dan di teruskan dengan SKK untuk melakukan penagihan atas hasil temuan BPK RI perwakilan Sumatera Selatan terhadap Kegiatan – kegiatan yang dilaksanakan bersumber dari APBD Kabupaten Muaraenim Tahun Anggaran 2023.

Read More

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muaraenim Rudi Iskandar menerangkan melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Muaraenim, sejak sekitar bulan januari 2025 hingga saat ini, berhasil memulihkan uang sebesar Rp5.056.693.575, dari hasil temuan Audit BPK RI perwakilan Sumatera Selatan dengan nilai temuan total sebesar lebih kurang Rp30 Milyar.

“Uang tersebut di serahkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Muara Enim, melalui Inspektorat Kabupaten Muaraenim dari 92 vendor sejumlah Rp.30 Milyar, untuk selanjutnya dikembalikan kepada Kas Daerah yang di fasilitasi oleh Bank Sumsel Babel Kantor Cabang Muaraenim,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Rudi menerangkan, pihaknya telah memulihkan Rp5 miliar dari 46 vendor sejak Januari samai Maret 2025 dan sisanya akan diselesaikan pada Agustus mendatang.

“Kalau yang benar-benar tidak mengembalikan akan kami panggil dan serahkan ke Pidsus, artinya mereka tidak komitmen,” terangnya.

Sebagai langkah pencegahan, Kajari mengimbau kepada pihak ketiga yang bekerja sama dengan pemerintah daerah agar berhati-hati ke depannya.

Baca juga : Awasi Dana Desa Secara Real Time, Kejari Muaraenim Sosialisasikan Aplikasi ‘Jaga Desa’

“Untuk para pihak ketiga saya imbau kerja lah sesuai dengan kontrak dan spek RAB. Jika mereka mengerjakan tidak sesuai spesifikasi dan ada temuan BPK akan ada konsekuensinya. Jadi ada tanggung jawab dan harus ada yang akan mempertanggungjawabkan,” imbaunya.

Kemudian, ia  menegaskan pada prinsipnya Kejari Muaraenim siap memberikan kinerja maksimal dan mendukung penuh pembangunan di Kabupaten Muaraenim.

“Kami ditugaskan di sini oleh Jaksa Agung dan Kajati untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Muara Enim,” tutupnya.

Baca juga : Kejari Muaraenim Studi Tiru ke Kejati Sumsel Demi Raih Predikat WBK, Ini Strategi yang Dipelajari

Sementara, Bupati Muaraenim H Edison menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Kejari Muaraenim yang telah menjalankan amanahnya membantu Pemkab dalam rangka pemulihan keuangan daerah.

“Atas nama Pemkab Muaraenim, saya ucapkan terima kasih banyak. Ini suatu kebanggaan dan rasa syukur bagi kita semua,” ujar Edison.

Menurut, Edison pemulihan keuangan daerah ini sangat luar biasa di saat adanya pergeseran anggaran efisiensi kebijakan pemerintah pusat.

“Mudah-mudahan ini bisa kita manfaatkan untuk kegiatan pembangunan Kabupaten Muaraenim ke depannya,” pungkasnya.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Muaraenim Rudi Iskandar SH MH, Bupati Muaraenim H Edison,  Inspektur Kabupaten Muaraenim, Pimpinan Cabang Bank Sumsel Babel KC Muaraenim, serta dihadiri juga oleh insan Pers. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts