Muaraenim, Sumselupdate.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaraenim menggelar kegiatan Penerangan Hukum dan Sosialisasi Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding atau yang dikenal dengan “Jaga Desa”, Senin (2/5/2025) siang.
Kegiatan ini berlangsung di dua lokasi sekaligus, yakni Kantor Camat Lembak dan Kantor Camat Gelumbang, Kabupaten Muaraenim.
Kegiatan tersebut menyasar para kepala desa, Kaur Keuangan, serta operator desa dari enam kecamatan, yakni Lembak, Kelekar, Belida Darat, Gelumbang, Muara Belida, dan Sungai Rotan.
Kepala Kejari Muaraenim, Rudi Iskandar, melalui Kasi Intelijen Kejari Muaraenim, Anjasra Karya, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif lembaganya dalam mendukung tata kelola dana desa yang bersih dan akuntabel.
“Kami ingin memastikan bahwa dana desa dikelola secara transparan, akurat, dan tepat sasaran. Aplikasi Jaga Desa hadir sebagai alat bantu monitoring yang real time, sekaligus sebagai bentuk keterlibatan Kejaksaan dalam pengawasan dan pemberdayaan desa,” ujar Anjasra Karya.
Acara dibuka dengan sambutan dari perwakilan Kecamatan Gelumbang, Ahyaudin, yang menyampaikan apresiasi kepada Kejari Muaraenim atas pelaksanaan kegiatan ini.
“Kami sangat berterima kasih atas inisiatif Kejaksaan Negeri Muaraenim yang telah menghadirkan materi penting mengenai pemantauan dana desa melalui aplikasi Jaga Desa. Ini sangat membantu perangkat desa dalam meningkatkan pemahaman mereka terhadap akuntabilitas pengelolaan dana publik,” kata Ahyaudin.
Sementara itu, dalam paparannya, Kasubsi II Seksi Intelijen Kejari Muaraenim, Palito Hamonangan, S.H., menjelaskan bahwa aplikasi Jaga Desa merupakan inovasi Kejaksaan Republik Indonesia untuk memudahkan desa dalam mengelola data dan memantau keuangan secara digital.
“Aplikasi ini tidak hanya berfungsi untuk memantau alur anggaran, tetapi juga membantu perangkat desa dalam memperkuat prinsip transparansi dan akuntabilitas. Semua proses pengelolaan dana bisa dimonitor secara langsung dan terintegrasi,” jelas Palito.
Usai sesi pemaparan, kegiatan dilanjutkan dengan praktik langsung penggunaan aplikasi Jaga Desa yang dipandu oleh staf Intelijen Kejari Muaraenim. Para peserta tampak antusias mengikuti simulasi, dan mendapat kesempatan mencoba langsung berbagai fitur yang tersedia.
Melalui kegiatan ini, Kejari Muaraenim berharap para kepala desa dan operator dapat mengimplementasikan aplikasi Jaga Desa sebagai bagian dari sistem pengawasan internal yang efektif di tingkat desa.
“Dengan transparansi dan teknologi, desa bisa lebih berdaya, dan potensi penyimpangan anggaran bisa dicegah sejak dini,” pungkas Anjasra.(**)











