BULD Dorong Penyelarasan Legislasi Pusat-Daerah

Writer: - Kamis, 16 November 2023
Wakil Ketua BULD DPD RI, Eni Sumarni.

Bandung, Sumselupdate.com – Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI mendorong agar peraturan daerah dapat menyesuaikan dengan regulasi yang ditetapkan pusat dan sebaliknya regulasi pusat dapat mengakomodir kepentingan daerah.

Untuk menyelaraskan regulasi pusat dan daerah, BULD melakukan kegiatan temu konsultasi pusat-daerah dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kamis (16/11/2023).

Read More

Wakil Ketua BULD, Eni Sumarni mengatakan, BULD  menangkap keresahan pemerintah daerah  melakukan optimalisasi implementasi UU Cipta Kerja khususnya terkait perizinan sektor pertambangan, kehutanan dan lingkungan yang dinilai rawan benturan dan konflik kepentingan.

“Upaya optimalisasi sektor pertambangan contohnya, akan selalu berbenturan dengan upaya yang dilakukan untuk pelestarian sektor ekologi melalui sektor kehutanan dan lingkungan hidup,” ujar Eni.

Kepala Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Jawa Barat, Yogi Gautama mengatakan, analisis dan evaluasi peraturan perundangan yang terkait dengan perizinan, pengelolaan pertambangan, kehutanan dan lingkungan hidup dengan mendasarkan kepada peraturan pusat yang sudah lebih ajeg dan kondisi permasalahan yang dihadapi daerah.

Baca Juga: Tim Gabungan Sisir Tempat Hiburan Malam di Tanjung Lago Banyuasin, 16 Kupu-kupu Malam Terjaring

“Arah kebijakannya adalah peraturan yang berkualitas, memenuhi kebutuhan hukum untuk kesejahteraan dan cara kerja yang efektif dan efisien,” jelas Yogi.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat, Prima Mayaningtyas mengatakan, kaitan dengan proses alur pemberian persetujuan perizinan harus diperhitungkan kesesuaian dengan tata ruang yang memenuhi standar Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).

Baca Juga: Mahasiswi UPN Yogyakarta Hilang Satu Bulan Terakhir Teryata Alumni Santri Raudatul Ulum OI

Kondisi proses persetujuan lingkungan hidup di Jawa Barat telah terjadi penumpukan proses persetujuan.

“Pasalnya, pendelegasian kewenangan dari pusat ke daerah namun dokumen yang dilimpahkan seringnya bermasalah. Selain itu, masih banyak penerapan peraturan di sistem Online Single Submisson (OSS) yang perlu sinkronisasi yang lebih baik, karena di lapangan rencana lokasi kegiatan sering kali tidak sesuai dengan tata ruang,” ujar Prima. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts