Palembang, Sumselupdate.com – Akibat ulahnya membuang narkoba jenis shabu diketahui petugas, Agustian (22) diringkus anggota Satuan Sabhara Polresta Palembang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat petugas Sabhara Polresta Palembang melakukan giat patroli rutin di Jalan Gersik, Lorong Singkil. Saat itu pelaku melintas dengan kendaraan bermotor dalam kecepatan tinggi sehingga menimbulkan kecurigaan petugas.
Sehingga petugas langsung mengejar pelaku dan memintanya turun dari kendaraanya. Namun pelaku nampak gugup dan gemetar saat petugas meminta turun dan langsung membuang barang bukti satu paket shabu dari tangan kanannya ke arah bawah kakinya atau dekat motor yang digunakannya.
Kasat Sabhara Polresta Palembang Rahmat Pakpahan mengatakan pihaknya menangamankan pelaku karena kedapatan membuang shabu ketika didekati anggota patroli. Sehingga tersagka berikut barang bukti satu paket shabu seharga Rp100.000 dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 BG 4834 JAK langsung diamankan petugas. (tra)











