Bongkar Dinas SDN 26 Pagaralam dan Buron, Warga Tebat Baru Pagaralam Diciduk Petugas

Selasa, 31 Januari 2023
Tersangka Andriansyah saat diamankan di Mapolres Pagaralam.

Laporan: Novrico Saputra

Pagaralam, Sumselupdate.com – Sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), Andriansyah (34), warga Dusun Tebat Baru, Kelurahan Tebat Giri Indah, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam, Sumatera Selatan (Sumsel), harus mengakhiri perlariannya.

Andriansyah diciduk petugas Unit Buser Polres Pagaralam yang dipimpin Kasat Reskrim dan Kanit Pidum Polres Pagaralam pada Senin (30/1/2023) sekitar pukul 21.30 WIB.

Barang bukti yang diamankan petugas.

Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Irawan S.Ik melalui Kasat Reskrim AKP Mursal Mahdi didampingi Kasi Humas AKP Wempy A Kayadu, SH, Selasa (31/1/2023), mengatakan, tersangka Andriansyah disergap aparat saat berada di Pasar Dempo Permai Kota Pagaralam.

Advertisements

AKP Mursal Mahdi mengatakan, rekan pelaku bernama Eka Permana (33), warga Dusun Tebat Baru, Kelurahan Tebat Giri Indah, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam, sudah lebih dahulu ditangkap.

Eka Permana sudah menjalani hukuman dan bebas pada tahun 2022 lalu.

Menurut AKP Mursal Mahdi, kasus pembobolan rumah dinas SDN No 26 Bumi Agung, RT 11, RW 02, Kelurahan Bumi Agung, Kecamatan Dempo Utara, Kota Pagaralam yang ditempati Mardianto (41) terjadi pada Rabu (19/1/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kedua pelaku masuk lewat pintu belakang perumahan dengan cara membuka kunci pintu dari bagian atas yang mana rumah tersebut dalam posisi kosong.

Saat berhasil masuk, kedua pelaku mengambil tas sandang korban yang berisikan uang yang diperkirakan berjumlah Rp4 juta, voucer IM3, Terkomsel, Exis senilai Rp5 juta, HP Merk Samsung Galaxi JI Ace, KTP korban, ATM Bank BRI atas nama korban, SIM C, STNK motor, dan mesin air merk Shimitsu dua unit.

Barang bukti yang diamankan petugas.

Dari aksi pencurian itu, diperkirakan korban mengalami kerugian sebesar Rp15 juta.

Mendapati kediamannya sudah dibongkar maling, korban Mardianto melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Pagaralam.

Dari laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap kedua pelaku di waktu dan tempat berbeda. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.