Bobol STIK Bina Husada Palembang, Remaja 16 Tahun Diamankan Polisi

Kamis, 25 Agustus 2022
Tersangka FA diamankan di Mapolrestabes Palembang.

Laporan: Candra Budiman

Palembang, Sumselupdate.com – Akibat ulahnya membobol STIK Bina Husada Palembang, anak di bawah umur berinisial FA (16) diamankan anggota Unit Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang, Kamis (25/8/2022) sekitar pukul 09.30 WIB.

FA yang tinggal di Kelurahan 23 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil Palembang ini ditangkap di kediamannya.

Berdasarkan data yang di dapat, FA melakukan pencurian barang-barang milik STIK Bina Husada Palembang pada Selasa (17/5/2022) sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan Syech Abdul Somad, Gedung Menara STIK Bina Husada Kelurahan 22 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil Palembang.

Advertisements

STIK Bina Husada melalui pelapor Muhammad Fauzi (39), warga Jalan Kapten A Rivai, Lorong Batu Karang Palembang, membuat laporan ke petugas Polsek IB I Palembang.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidum AKP Robert P Sihombing membenarkan telah mengamankan seorang anak di bawah umur dengan perkara Pasal 363 KUHP.

“Tersangka masih anak di bawah umur, diamankan setelah adanya laporan dari korban yang membuat laporan pencurian yang terjadi di STIK Bina Husada Palembang. Setelah dilakukan penyelidikan, Unit Pidum dan Tekab 134 berhasil mengungkap pelakunya dan melakukan penangkapan di rumahnya,” terang Kompol Tri Wahyudi.

Untuk motifnya, menurut Kompol Tri, tersangka ini melakukan pencurian di Gedung Menara STIK Bina Husada Kelurahan 22 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, dengan mengambil delapan buah besi penyangga gedung, satu buah besi pintu kontrol, 20 meter seng Alkan, satu buah lemari piring, satu unit kompor gas, dua buah tabung gas ukuran 12 Kg.

“Kejadian diketahui pihak korban ketika pelapor mendapat informasi adanya pencurian dan barang-barang sudah hilang di TKP. Dan memang benar, ternyata sudah banyak barang hilang yang di tafsir kerugian sekitar Rp 50 juta, sehingga melapor ke Polsek IB I Palembang,” jelasnya.

Tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolrestabes Palembang dan masih didalami terkait aksinya.

“Selain tersangka diamankan juga barang bukti (BB) berupa potongan Seng Alkan,” pungkasnya. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.