Palembang, Sumselupdate.com – Jajaran Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan (Sumsel) memusnahkan barang bukti shabu seberat 2 kilogram hasil tangkapan BNNP Sumsel belum lama ini.
Sabu dimusnahkan dengan cara diblender yang sudah dicampur dengan air dan kemudian dibuang ke dalam lubang kloset.
Sebelum dimusnahkan, shabu yang masih dibungkus dengan plastik bungkus hijau terlebih dahulu diuji oleh tim Labfor Polda Sumsel untuk mengecek apakah memang shabu, setelah dicek tim Labfor ternyata memang mengandung metavitamin.
Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Drs Jhon Turman Panjaitan mengatakan, pemusnahan barang bukti sabu ini dari dua orang tersangka yakni tersangka Herbowo sebanyak 1962 gram dan tersangka dan Asnawi sebanyak 200 gram.
“Kedua tersangka merupakan kurir, dengan tertangkapnya kurir ini kita dapat mencegah beredarnya sabu ke kalangan masyarakat,” ujar Jhon kepada awak media. Rabu (2/5/2018) di Aula BNNP Sumsel.
Untuk perkembangannya kasusnya, sambung Jhon, kasusnya akan dilanjutkan ke pengadilan.
“Ke depannya kita secara bersama-sama untuk mencegah beredarnya narkoba ini. Di mana sebelumnya Polda Sumsel berhasil menangkap dan menembak mati tiga pelaku. Setidaknya ada tren efek bagi masyarakat dan para bandar lainnya,” tegas Jhon.
Masih dikatakan Jhon, kalau pihaknya mempunyai tiga langkah khusus untuk mencegah peredaran narkoba ini. Di mana yang pertama pencegahan langkah sosialisasi, kedua melakukan pemberantasan skala besar dan jaringan-jaringan yang ada di Sumsel dan yang ketiga melakukan program rehabilitasi kepada masyarakat yang sudah menjadi pecandu.
“Ketiga program inilah yang utama yang kita jalankan,” ungkapnya. (tra)











