Muaraenim, Sumselupdate.com – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Muaraenim berharap Kabupaten Muaraenim memiliki panti rehabilitasi rawat inap terhadap para pecandu narkoba.
Kepala BNNK Muaraenim Ika Wahyu Hindaryati mengatakan, pihaknya telah menyampaikannya ke Pemkab Muaraenim pada rapat koordinasi yang digelar, Selasa (24/4/2018). “Kita sudah sampaikan kepada Pak Sekda dan instansi terkait. Kita usulkan bekas Lapas dijadikan fasilitas rawat inap bagi pencandu narkoba. Fasilitas ini nantinya adalah milik Pemkab,” ujar Ika.
Ika menuturkan, Sekda Muaraenim pada rapat itu sangat mendukung wacana tersebut. Namun, lahan dan bangunan bekas lapas itu, masih terkendala masalah kepemilikan. Karena hingga saat ini, Pemkab Muaraenim belum menerima surat hibah dari Kemenkumham.
“Pemkab Muaraenim mendukung penuh rencana pembuatan fasilitas rehabilitasi rawat inap para pencandu narkoba tersebut. Namun masih ada kendala terkait status bangunan,” papar Ika.
Sementara itu, Sekda Muaraenim H Hasanuddin saat dikonfirmasi mengatakan, terkait masalah bangunan bekas lapas yang akan dijadikan fasilitas rehabilitasi bagi pecandu narkoba tersebut, mengatakan, hingga saat ini proses hibahnya masih terus berjalan.
“Proses hibah gedung itu masih diurus. InsyaAllah dalam waktu dekat, Bupati dan Kakanwil Kemenkum HAM akan mengadakan pertemuan untuk penyelesaiannya,” ujar Hasanuddin.
Pemkab Muaraenim sendiri, ujarnya sangat mendukung rencana penyediaan fasilitas rawat inap bagi pecandu narkoba itu. Namun menurutnya, masih ada beberapa hal yang juga perlu diperhatikan.
“Rencana itu sudah kita bicarakan. Pada prinsipnya saya setuju. Namun untuk membangun sebuah fasilitas tidaklah gampang. Pembangunan bangunan fisiknya mungkin tidak terlalu susah, tapi SDM nya itu yang susah,” tegas Sekda. (azw/rel)











