Banyuasin, Sumselupdate.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Wartawan Online (IWO) Banyuasin mengeluarkan pernyataan sikap terkait dugaan fitnah melalui surat mosi tak percaya terhadap Ketua IWO Banyuasin Aziz Azwar yang dilayangkan Wakil Ketua II Deni Irawan ke DPW IWO Sumsel, Minggu (22/4) lalu.
Pernyataan sikap tersebut disampaikan pengurus IWO Banyuasin yang dikomandoi Aziz Azwar sebagai Ketua, Topik Istora Sekretaris, Mewan Haqulana Bendahara, Defri Irawan, Wakil Ketua I serta jajaran pengurus lainnya, Selasa (23/4/2018).
Wakil Ketua I DPD IWO Banyuasin yang membidangi organisasi Defri Irawan menegaskan, surat mosi tidak percaya yang dibubuhi tanda tangan pengurus DPD IWO Banyuasin dan diserahkan Deni ke IWO Sumsel, ternyata palsu.
“Kami sudah mengecek ke masing-masing pengurus yang tanda tangannya tercantum di surat mosi tidak percaya tersebut. Ternyata, mayoritas tanda tangan pengurus IWO itu dipalsukan. Mereka juga sudah membuat pernyataan di atas materai atas pemalsuan tanda tangan itu,” tegas Defri.
Parahnya lagi, ada nama yang bukan pengurus dan anggota IWO Banyuasin, ikut mencantumkan nama dan membubuhkan tanda tangan di surat mosi tidak percaya tersebut.
“Tindakan ini jelas-jelas menciderai organisasi IWO. Kenapa orang luar harus ikut campur dengan intern organisasi IWO, apalagi terhadap persoalan yang krusial seperti ini. Konflik internal adalah hal yang lumrah dalam organisasi, tapi ada cara bijak untuk menyelesaikannya, ada AD ART sebagai acuan,” katanya.
Dia juga menyayangkan tindakan Deni yang mempublish dugaan fitnah ini ke sejumlah media dan menggiring opini yang mengarah pada pembunuhan karakter terhadap kehormatan ketua DPD IWO Banyuasin.
“Tindakan ini sudah menyerempet ranah hukum, terkait perbuatan tidak menyenangkan, pencemaran nama baik dan laporan palsu. Serta pelangaran UU ITE, karena menyebarkan berita berbau fitnah di media elektronik,” tandasnya. (zis)











