BK DPRD Sumsel Proses Pemberhentian Lucianty Pahri

Selasa, 7 Juni 2016
Ketua BK DPRD Sumsel, Eddy Riyanto

Palembang, Sumselupdate.com –Badan Kehormatan (BK) DPRD Sumsel tengah menangani proses pemberhentian anggota DPRD Sumsel Lucianty Pahri yang telah divonis 1,5 tahun oleh pengadilan tipikor negeri kelas 1 Palembang.

Ketua BK DPRD Sumsel, Eddy Riyanto mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat terkait pemberhentian Lucianty Pahri setelah mendapat surat usulan pemberhentian dari fraksi PAN.

Read More

“Suratnya sudah ada tingggal tanda tanggan ketua BK saja.  disurat itu ada kesalahan nomenklaturnya. Sekarang sedang diperbaiki staff BK,” kata Eddy, Selasa (7/8).

Setelah adanya perbaikan surat tersebut, selanjutnya akan diberitahukan kepada Pimpinan DPRD Sumsel kemudian akan digelar paripurna pemberhentian Lucianty Pahri.

Menurut politisi NasDem ini, pemberhentian Lucy sudah dapat diproses mengingat status yang bersangkutan sudah jelas. Terlebih istri mantan Bupati Muba itu telah dijatuhi hukuman dari pengadilan.

Eddy menambahkan, BK DPRD Sumsel selalu mengevaluasi seluruh kinerja anggota DPRD Sumsel. Pihaknya lanjut Eddy selalu mengecek daftar kehadiran anggota DPRD Sumsel setiap bulannya. (ery)

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts