PALI, Sumselupdate.com –Warga Desa Purun, Kecamatan Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mengeluhkan bau busuk yang menyengat.
Bau busuk tersebut berasal dari tumpukan sampah dipinggir jalan tersebut.
Entah siapa yang memulai, sehingga pinggir jalan yang berada di desa tersebut dijadikan tempat pembuangan sampah.
Dari pantauan awak media di lapangan, tampak sampah menumpuk di sepanjang jalan kurang lebih dari 20 meter dan mengeluarkan bau menyengat.
“Sudah lama Pak sampah numpuk di pinggir jalan ini dan baunya itu yang mengganggu,” ujar Iwan, Selasa (7/6).
Ditambahkan Yati, warga lain yang melintas menggunakan sepeda motor bahwa sampah tersebut perlu penanganan dari pemerintah desa maupun Pemkab PALI.
“Kalau dilihatin terus, malah tambah numpuk dan tambah busuk. Peran pemerintah Desa sangat penting terutama Kepala Desa yang harus tanggap mengatasi masalah tersebut, kalau tidak mampu diatasi oleh pihak Desa, Kades bisa mengusulkan ke Pemkab PALI,” katanya.
Sementara itu, Kepala Desa Purun Zulkifli beralasan bahwa tidak adanya tempat pembuangan akhir (TPA) di desanya, sehingga sampah dibiarkan menumpuk.
“Tidak ada TPA makanya warga buang sampah di pinggir jalan,” singkatnya.
Terpisah, Anggota Komisi II DPRD Kabupaten PALI H.Amran sudah menyarankan kepada Pemerintah Kabupaten PALI dalam Rapat Paripurna beberapa waktu lalu untuk membuat TPA minimal satu TPA dalam satu Kecamatan.
“Kita akui bukan hanya di Desa Purun saja, namun di desa lain juga mengalami hal sama, seperti di Desa Air Itam dan Tempirai lebih mengkhawatirkan lagi.
Permasalahan tersebut adalah tidak adanya TPA di Desa tersebut,dan itu sudah kami sampaikan dan kami usulkan untuk dibuatkan TPA,minimal satu Kecamatan satu TPA,” ungkap politisi PBB tersebut.
Diakui Amran, bahwa untuk membangun sesuatu perlu proses tidak serta merta harus terlaksana.
“Diminta sabar dulu, Kabupaten PALI ‘kan masih baru. Perlu tahapan-tahapan. Namun saya sarankan kepada dinas terkait untuk mengatasi masalah tersebut dengan mengangkut sampah di pinggir jalan Desa Purun ke TPA terdekat yang ada di desa lain karena memang sudah mengganggu,” pintanya. (adj)











