Biadab, Bapak Tiri Gagahi Siswi SMP di Ruang Tengah Rumah

Minggu, 23 September 2018
Pelaku pencabulan terhadap anak tirinya sendiri berhasil diamankan jajaran Polsek BTS Ulu.

Muarabeliti, Sumselupdate.com -Entah setan apa yang ada di kepala Fy (30), warga Desa Suka Makmur, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas (Mura). Tersangka tega menggagahi anak tirinya sendiri sebut saja Bunga (12), siswi SMP kelas I di wilayah tersebut. Perbuatan bejat itu dilakukan tersangka ketika istrinya atau orang tua korban sedang pergi ke kebun.

Kelakuan biabad tersangka terungkap setelah korban mengadukannya kepada ibunya. Dengan perasaan marah sang ibu melaporkan kasus perkosaan ini ke petugas Polsek BTS Ulu. Mendapat laporan tersebut, aparat bergerak cepat dan melakukan penangkapan. Kini pelaku harus mendekam di Polsek BTS Ulu.

Read More

Peristiwa perkosaan tersebut terjadi Selasa (20/9/2018) sekitar pukul 12.10. Kasus yang membuat masa depan korban hancur ini berawal dari korban baru pulang dari sekolah. Setiba di rumah korban sudah melihat ayah tirinya, sedangkan ibu korban sedang pergi ke kebun.

Karena merasa kepalanya pusing, korban pun tertidur di ruang tengah sambilan menonton televisi. Entah setan apa yang ada di kepala pelaku, saat korban tertidur, ayah yang harusnya melindungi anaknya itu, justru timbul nafsu. Pelaku diam-diam membuka celana pendek dan celana dalam korban yang dipakai korban sampai batas lutut kaki

Sejurus kemudian pelaku memperkosa korban. Sebenarnya korban yang terbangun dari tidur memberontak ketika ayahnya melakukan aksi biadab. Namun di bawah ancaman, perbuatan durjana tersebut dilakukan tersangka hingga dua kali pada hari itu juga.

Korban hari itu sempat pergi mengaji. Namun pulang dari mengaji korban merasa sakit di kemaluannya dan menceritakan kejadian kelam yang dialaminya  ke ibunya. Mendengar cerita korban, sang ibu kaget bercampur marah. Spontan hari itu juga kasus ini dilaporkan ke aparat kepolisian. Sedangkan pelaku melarikan diri.

Kapolres Mura AKBP Bayu Dewantoro,SiK melalui Kapolsek BTS Ulu, AKP Harun, mengatakan, pelaku sempat kabur. Namun dari hasil penyelidikan, pelaku pada Jumat (21/9/2018), sekitar pukul 21.00, pulang ke rumahnya.

Mendapat informasi ini, Kanit Reskrim Ipda DA Arzuan bersama anggota Polsek BTS Ulu bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap pelaku tersebut di rumahnya di Desa Suka Makmur, Kecamatan. BTS Ulu, Kabupaten Mura. (ain)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts