Besok, Tata Tertib DPRD Muba Disahkan

Senin, 6 Februari 2017

Sekayu, Sumselupdate.com – Setelah mendapat persetujuan dari  2/3 anggota DPRD Muba dalam rapat paripurna, besok tata tertib DPRD Muba rencananya akan disahkan.

Ketua DPRD Muba Abusari mengatakan bahwa pada 16 Januari lalu telah dilaksanakan Banmus untuk membahas rancangan perubahan peraturan DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 21 Tahun 2014 tentang tata tertib DPRD oleh Panitia Khusus (Pansus) I.

Read More

Serta pembahasan rancangan peraturan DPRD Kabupaten Musi Banyuasin tentang tata beracara badan kehormatan dalam penegakan peraturan DPRD tentang tata tertib dan kode etik oleh Pansus II.

“Dalam pembahasan kedua rancangan peraturan DPRD Muba tersebut pasti terdapat perkembangan, perubahan atau pun penambahan ide-ide, nilai-nilai dan sumbangsih pemikiran dari berbagai pihak yang terlibat yang tentunya sangat berguna bagi kita semua,” ujarnya, Senin (6/2/2017).

Usai mendengarkan laporan dari juru bicara Pansus I dan Pansus II tentang tata tertib DPRD dan tata beracara badan kehormatan dalam penegakan peraturan DPRD tentang tata tertib dan kode ktik, Abusari meminta persetujuan dari 31 anggota DPRD yang hadir.

Karena syarat untuk menetapkan peraturan yaitu harus disetujui sedikitnya 2/3 dari jumlah anggota DPRD. Dari jumlah tersebut semuanya menyatakan setuju, sehingga telah memenuhi persyaratan untuk menetapkan peraturan. Selanjutnya akan diadakan rapat dalam rangka pengesahan peraturan pada Selasa besok. (est)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts