Baturaja, Sumselupdate.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ogan Komering Ulu (OKU) berencana akan meluncurkan program SIM masuk Desa atau (SIM MADE). Untuk memudahkan masyarakat memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Tujuannya untuk mempermudah masyarakat membuat SIM, maka petugas Satlantas yang jemput bola ke kecamatan,” kata Kapolres OKU AKBP Leo Andi Gunawan, SIK MPP melaui
Kapolsek Peninjauan AKP Rachmat Haji, Minggu (4/11/2016).
Menurutnya, kegiatan SIM MADE ini mestin dilaksanakan di desa, namun
karena keterbatasan, maka dipusatkan di Polsek Peninjauan. “Nantinya warga silakan datang ke dengan membawa persayaratan, fotocopy KTP, pas photo 3 x 4 sebanyak 3 lembar dan berpakaian rapi,” imbuhnya.
Dirinya menjelaskan petugas dari
Satlantas Polres OKU akan melayani masyarakat secara langsung, baik itu
bagi warga yang mau memperpanjang, maupun membuat baru.
Serta program ini adalah tindak lanjut penertiban lalu lintas jalan, pertama merujuk Undang–undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, lalu undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang
pelayanan publik.
Kemudian peraturan pemerintah nomor 50 tahun 2010 tentang tarif atas PNBP di lingkungan Polri, serta Peraturan Kapolri (Perkap) nomor 9 tahun 2012 tentang Surat Izin Mengmudi (SIM).
“Kegiatan han satu hari yakni besok dari pukul 7.30 jika masih banyak yang belum terlayani, maka pada pekan depan akan di gelar kembali. Kami hanya sebagai fasilitator, menyaipkan tempat,” jelasnya. (yan)











