Besok, KPUD PALI Gelar Pleno Rekapitulasi Tingkat Kabupaten

Kamis, 2 Mei 2019
Ilustrasi.

PALI, Sumselupdate.com – Setelah selesai menggelar pleno rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kecamatan, akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) PALI akan menggelar rapat pleno rekapitulasi tingkat kabupaten, Jumat (3/5).

“Kita masih menunggu PPK Talang Ubi menyerahkan laporan, kemungkinan hari ini juga sudah diserahkan karena rekapitulasi sudah dilakukan. Artinya besok, rekapitulasi tingkat kabupaten di KPUD PALI dapat dilaksanakan,” kata Ketua KPUD PALI Fikri Ardiyansyah saat dihubungi, Kamis (2/5/2019).

Read More

Menurut mantan Sekretaris DPD KNPI PALI ini, pelaksanaan pleno KPUD PALI akan dilakukan di gedung KM 4 Jalan Merdeka, Kelurahan Handaya Mulia, Kecamatan Talang Ubi atau berada di samping Hotel Pariwara.

“Kita mengambil tempat disana karena selain sudah disewa oleh KPUD PALI, lokasi gedung besar lainnya di Pendopo sudah dijadwalkan akan digunakan semua. Insya Allah perekapan KPUD PALI akan berjalan selama dua hari dan gedung tersebut cukup memungkinkan,” paparnya.

Diketahui, perekapan hasil dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) 20 Desa dan Kelurahan di Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI oleh Panitia Pemungutan Suara Kecamatan (PPK) Talang Ubi sudah rampung hari ini.

Pleno atau perekapan PPK Talang ubi dilakukan sejak 19 April dengan jumlah 243 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di seluruh Kecamatan Talang Ubi dan diselesaikan dalam kurun waktu 13 hari, di Gedung Serbaguna Kecamatan Talang Ubi.

Sementara itu Ketua PPK Talang Ubi Darul Kutni bahwa perekapan berjalan dengan lancar, meski dalam prosesnya terdapat permasalahan yang langsung dapat diselesaikan dengan membuka C1 pleno.

“Kendala kita selain jumlah TPS yang mencapai 243, juga ada salah penulisan angka yang tidak merubah hasil, kemungkinan karena faktor kelelahan anggota pemungut suara di lapangan. Ada juga tidak samanya C1 yang dipegang saksi dengan C1 hologram, sehingga kita harus membuka C1 pleno untuk mencocokan hasilnya,” jelasnya.

Kesalahan yang sering muncul, lanjut Darul, seperti perolehan suara Calon Legislatif (Caleg) baik DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/kota yang tertukar didalam satu Partai Politik, mungkin kesalahan dalam penulisan oleh petugas karena faktor kelelahan tadi.

“Contonya seperti C1 yang dipegang saksi perolehan 24 suara di caleg nomor dua, namun yang di C1 hologram perolehan 24 suara untuk caleg nomor tiga. Sehingga kita harus mengeluarkan C1 pleno untuk mencari kebenaran hasilnya. Kesalahan-kesalahan seperti itulah yang harus kita benahi sehingga menambah waktu,” ucapnya.

“Namun, sekali lagi kami tegaskan ini dapat diselesaikan dengan seksama, baik itu dari PPS, saksi maupun dari panwascam dan PPK,” Darul melanjutkan.

Sedangkan untuk partisipasi pemilih di Kecamatan Talang Ubi dijelaskannya, mencapai 86,5 persen, artinya dari data Daftar Pemilih Tetap Perubahan (DPTP) sebanyak 54.263 mata pilih, lalu sebanyak 46.954 mata pilih yang menyalurkan haknya.

Selanjutnya pihaknya akan melakukan perekapan dan menutup pleno PPK serta menyerahkan hasil pleno kepada KPUD PALI.

“Secepatnya kita selesaikan dan hasilnya akan diserahkan ke KPUD PALI, agar secepatnya dapat dilanjutkan pleno. Terima kasih banyak kepada seluruh pihak, baik PPS, Panwascam dan pihak pengaman TNI-Polri yang menjalankan tugas dengan maksimal,” ungkapnya. (adj)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts