Jakarta, Sumselupdate.com – Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menandatangani kontrak politik di hadapan ribuan buruh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang memperingati May Day di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (1/5/2018).
Dengan ditandatangai kontrak politik tersebut para buruh KSPI akan mendukung pencalonan Prabowo di Pilpres 2019. Apabila terpilih nanti, Prabowo pun harus memenuhi tuntutan para buruh yang tertulis dalam kontrak politik tersebut.
Ada sepuluh tuntutan buruh dalam kontrak tersebut. Setelah membaca seluruh poin tuntutan, Prabowo pun langsung menandatanganinya diikuti oleh Presiden KSPI Said Iqbal.
Prabowo menegaskan, dia bersedia menandatangani perjanjian ini dikarenakan tuntutan yang buruh ajukan adalah bagian dari perjuangannya sebagai pimpinan Partai Gerindra, yakni membela golongan yang miskin dan membela golongan yang tertindas.
“Sebagai manusia biasa saya selalu memohon kepada Allah SWT, agar saya diberikan kekuatan, agar saya diberikan kemampuan, agar saya diberikan kearifan agar saya mampu menjaga dan melaksanakan kepercayaan yang telah diberkan kepada saya,” ujarnya.
Dia pun mengajak semua komponen bangsa untuk bersama-sama mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. (shn)
Adapun Sepuluh poin tuntutan buruh adalah sebagai berikut:
- Meningkatkan daya beli buruh dan masyarakat serta meningkatkan upah minimum dengan cara mencabut PP Nomor 78 Tahun 2016 dan menambah jenis barang dan jasa kebutuhan hidup layak yang menjadi dasar upah minimum dari 60 KHL menjadi 84 KHL
- Revisi jaminan pensiun Nomor 45 Tahun 2015 berupa besaran iuran dan manfaat bulanan yang diterima oleh pekerja buruh, minimal 60 persen dari upah.
- Menjalankan jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia berdasarkan sistem asuransi yang adil bagi pekerja buruh, honorer dan masyarakat yang kurang mampu.
- Setop perbudakan modern berkedok outsourching, honorer dan perpanjangan.
- Menciptakan lapangan pekerjaan dan mencabut Perpres nomor 20 tahun 2018 tentang TKA yang merugikan buruh Indonesia.
- Mengangkat guru honorer dan tenaga honorer K2 menjadi ASN dan memberlakukan upah minimum untuk kategori guru swasta, PAUD, Madrasah dan Yayasan.
- Melaksanakan wajib belajar 12 tahun dan mengalokasikan APBN untuk anak pekerja buruh hingga perguruan tinggi secara gratis bagi yang berprestasi.
- Menyediakan transportasi publik murah bagi pekerja buruh dan rakyat tidak mampu dan kepastian hukum untuk kendaraan roda dua sebagai transportasi umum. Dan menjamin hak berserikat bagi pengemudi ojek online yang menjadi mitranya serta hak atas perjanjian kerja bersama.
- Menyiapkan perumahan murah bagi pekerja buruh dan rakyat tidak mampu dengan uang muka nol persen.
- Meningkatkan pendapatan pajak dan tax ratio melalui reformasi perpajakan yang berpihak kepada pekerja buruh dan rakyat tidak mampu. Serta menjadikan koperasi, BUMN dan BUMD sebagai sumber penguatan ekonomi nasional serta memastikan bumi, air dan kekayaan yang terkandung didalamnya dikuasai kembali oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat Indonesia.











