Berkeliaran di Diskotik, Remaja Perempuan di Bawah Umur Terjaring Razia

Minggu, 26 Februari 2017
Petugas menggeledah sejumlah pengunjung tempat hiburan malam.

Palembang, Sumselupdate.com – Dua remaja perempuan yang berstatus di bawah umur, yakni LA (16) dan PR (16) terjaring razia yang digelar Polresta Palembang di sejumlah tempat hiburan malam yang ada di Kota Palembang, Minggu (26/2) dinihari.

Keduanya tertangkap, saat petugas kepolisian dibantu Polisi Militer (PM) menyambangi Rian Diskotek (RD) yang berada di kawasan Jalan Kol H Burlian, KM9, Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang.

“Kami cuma main saja di sini, bukan bekerja. Tadi, saya pergi bersama teman-teman, karena belum mempunyai kartu identitas, jadi kami dibawa,” ujarnya.

Selain itu, razia yang melibatkan 64 personel kepolisian Sat Intelkam, Sabhara, Reserse Narkoba dan Satreskrim Polresta Palembang ini juga mengamankan tiga wanita yang tidak memiliki kartu identitas.

Advertisements

Berdasarkan pantauan di lapangan, giat razia sendiri dimulai dengan mendatangi tempat hiburan malam RD. Selanjutnya Diskotek Darma Agung (DA) di Jalan Kol H Burlian, Kecamatan Sukarami Palembang.

Kemudian, petugas menggeruduk hiburan malam di Komplek Ilir Barat Permai, Kecamatan IB I Palembang. Dua tempat hiburan di kawasan tersebut, yakni Las Vegas dan The Boos Karaoke tak luput dari pemeriksaan petugas.

Kasat Narkoba Polresta Palembang Kompol Rudiansyah mengatakan razia dilakukan untuk menekan peredaran narkoba di tempat hiburan.

Pihaknya mengamankan lima wanita yang tidak memiliki kartu identitas dan dua diantaranya merupakan anak di bawah umur. Serta setelah didata, mereka yang terjaring dipulangkan ke keluarganya untuk diberikan pengarahan. (tra)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.