Palembang, Sumselupdate.com – Sedih meninggalkan anaknya yang masih berumur 4 bulan, dihadapan pihak kepolisian dan awak media, Muhammad Rahul alias Raul (25), seorang ayah ditangkap Satreskrim Polrestabes Palembang dan Polsek Sukarame, yang melakukan aksi begal terhadap driver Taksi Online (Taksol) Maxim, mengaku terpaksa membegal karena ingin mengganti uang belanja mingguan istri yang terpakai.
Motif dari aksi begal yang dilakukan warga yang tinggal di Jalan Maju Bersama II, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang ini, terungkap saat konferensi pers digelar Satreskrim Polrestabes Palembang, pada Selasa (25/2/2025) sore.
“Saya kepepet pak melakukan aksi begal ini, untuk mengganti uang belanja mingguan istri yang terpakai untuk memperbaiki motor saya,” ungkap ayah anak satu ini.
Jika mobil berhasil terjual, diakui Raul, rencana dirinya hendak kabur ke kota Pagaralam untuk membuka usaha disana.
“Jujur saya menyesal pak,” sedihnya.
Diketahui, pelaku Raul berhasil ditangkap petugas gabungan Satreskrim Polrestabes Palembang dan Polsek Sukarame, saat berada di rumahnya, pada Jumat (21/2/2025), beberapa hari usai kejadian.
Baca juga : Berawal Saling Tatap Mata, Dua Sekawan Ini Begal Sepeda Motor Dengan Acungkan Pisau
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono, didampingi Kasat Reskrim AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, mengatakan nekat melakukan aksi begal ini lantaran dirinya memakai uang belanja Mingguan istrinya.
“Jadi, motif dari aksi begal yang dilakukan pelaku ini tidak lain masalah ekonomi, dimana pelaku memakai uang istrinya untuk memperbaiki sepeda motor. Karena belum ada uang untuk menggantinya, sedangkan istrinya sangat membutuhkan, pelaku dengan cara instan melakukan aksi begal terhadap korban seorang driver taksi online Maxim, bernama Rudi Susanto,” terang Kapolrestabes Palembang.
Baca juga : Spesialis Begal Pengendara Motor di Palembang, Dua Sekawan Asal Pemulutan Ditangkap Polisi
Masih kata Kombes Pol Harryo, pelaku Raul mengaku mobil yang dirampasnya dari korban belum sempat terjual. “Mobil hasil begal belum dijual pelaku. Jika terjual rencananya dia pergi kabur ke Kota Pagaralam, uang tersebut untuk buka usaha,” bebernya.
Peristiwa aksi begal yang dilakukan pelaku terjadi pada kamis (20/2/2025) sekitar pukul 05.00 WIB, dijalan Sosial, Kelurahan Sukabangun, Kecamatan Sukarame Palembang. Berawal ketika pelaku meminta Istrinya inisial OIR untuk mengorder taksi online dari rumahnya dengan tujuan ke rumah orang tua pelaku didaerah Km 5.
Setelah itu pelaku timbul niat untuk mencuri mobil taksol yang di order, lalu membawa pisau dapur yang ada dirumahnya. Tidak lama korban datang dan pelaku masuk kedalam mobil dan duduk di kursi tengah tepatnya dibelakang korban.
Beberapa menit berjalan, ditengah perjalanan yang sepi pelaku langsung menghujamkan pisau ke leher korban, namun korban berupaya melawan dan berontak.
“Untuk menghindari luka lebih parah, saat itu korban mematikan mobil dan membuka pintu lalu melompat keluar. Melihat korban keluar, kemudian pelaku langsung mengambil alih posisi pengemudi dan melarikan diri dengan membawa mobil milik korban,” jelas Kombes Pol Harryo.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa, 1 unit mobil Daihatsu Sigra warna hitam bernopol BG 1911 LA milik korban, 1 lembar STNK, jaket Hody hitam dipakai pelaku saat beraksi dan pakaian hitam.
“Pasal yang diterapkan kepada pelaku yakni pasal 365 ayat (2) ke-1e,-4e KUHPidana, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama lamanya 12 tahun,” tutupnya tegas. (**)