Berawal Saling Tatap Mata, Dua Sekawan Ini Begal Sepeda Motor Dengan Acungkan Pisau

Penulis: - Jumat, 29 November 2024
Pelaku begal diamankan polisi.

Palembang, Sumselupdate.com – Lantaran terdesak kebutuhan ekonomi, membuat dua sekawan bernama Djiandi Faisal (25), dan rekannya yakni Yudih (47), warga Jalan Kol H Burlian, Kelurahan Sukarame, Kecamatan Sukarame Palembang, nekat melakukan aksi begal sepeda motor.

Kedua sekawan ini pun diringkus anggota Buser Polsek Sukarame dan Satreskrim Polrestabes Palembang, saat berada di kediamannya masing-masing.

Bacaan Lainnya

Informasi yang dihimpun, kedua pelaku beraksi pada Jumat (15/11/2024) sekitar pukul 00.20 WIB, di Jalan Kol H Burlian, Km 9, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-alang Lebar Pelembang.

Berawal saat korban yakni Rian Candra (21), warga Jalan Panti Sosial, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami Palembang, bersama temannya Akbar, sedang mengendarai sepeda motor hendak pulang ke rumah.

Lalu diperjalanan, tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), korban dan temannya bertemu dengan kedua pelaku yang juga mengendarai sepeda motor. Saat itu terjadi saling tatap mata antara pelaku Faisal dan korban yang mengendarai sepeda motor.

Baca juga : Spesialis Begal Pengendara Motor di Palembang, Dua Sekawan Asal Pemulutan Ditangkap Polisi

Kemudian pelaku langsung berteriak ‘Hoi ngapo kau melihat’. Karena tidak terima korban dan temannya langsung mendekati pelaku Faisal, dan seketika itu pelaku langsung mengeluarkan senjata tajam jenis pisau, langsung mengacungkan ke arah korban.

Karena takut, korban bersama temannya pun turun dari motor untuk kabur menghindar. Usai korban dan temannya kabur, kedua pelaku langsung mengambil sepeda motor korban jenis Honda Spacy, nopol BG 2350 KAD.

Baca juga : Lakukan Aksi di 11 TKP Wilayah Kota Palembang, Dua Spesialis Begal Asal Kecamatan Pemulutan Diringkus Polisi

Tak hanya sepeda motor, satu unit Handphone milik korban juga turut diambil pelaku dikarenakan Handphone tersebut berada di dalam jok sepeda motor korban. Tidak terima dengan peristiwa ini korban pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Sukarami Palembang.

“Atas laporan korban, anggota Reskrim Polsek Sukarami bersama anggota Satreskrim Polrestabes Palembang, melakukan penyelidikan sehingga berhasil menangkap kedua pelaku,” ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono, didampingi Kasat Reskrim AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, saat konferensi pers, pada Jumat (29/11/2024).

Untuk motifnya sendiri dari hasil pemeriksaan penyidik, lanjut Kapolrestabes Palembang, kedua pelaku nekat melakukan aksi ini lantaran terdesak kebutuhan ekonomi. “Motifnya ekonomi, karena kedua pelaku ini tidak bekerja,” jelasnya.

Selain mengamankan kedua pelaku, masih kata Harryo, anggota turut juga mengamankan barang bukti berupa 1 buat motor milik pelaku yang digunakannya untuk beraksi, satu buah Handphone milik korban, pakaian pelaku yang digunakan saat beraksi, satu buah senjata tajam jenis pisau, dan 1 buah badik.

“Sepeda motor korban telah dijualkan oleh kedua pelaku seharga Rp1 juta. Akibat ulahnya, kedua pelaku kami sangkakan dengan pasal 365 KUHP, ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara,” tutupnya tegas. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.