Jakarta, Sumselupdate.com – Fahmi Darmawansyah, Dirut PT Melati Technofo Indonesia ditetapkan sebagai tersangka penyuap Deputi Bakamla Eko Susilo Hadi. Fahmi yang juga merupakan bendahara MUI ini akan terlebih dulu diklarikasi MUI.
“Dia benar pengurus kami. Bendahara. Tetapi sejak ditetapkan sebagai pengurus di Munas Surabaya itu seingat saya baru sekali dia datang dalam rapat-rapat pimpinan,” ujar Waketum MUI Zainut Tauhid dikutip dari detik.com, Jumat (23/12/2016).
Zainut mengatakan, Fahmi sudah lama tidak kelihatan dan ikut rapat pengurus MUI. Menurut Zainut, Fahmi sibuk dengan kegiatannya di luar MUI. “Tidak aktif. Saya pastikan tidak aktif. Bisa dicek di sekretariat,” ujar Zainut.
Terkait kasus suap Bakamla yang menjerat Fahmi, MUI akan melakukan klarifikasi langsung ke yang bersangkutan terlebih dahulu. MUI mengedepankan praduga tak bersalah.
“Kami harus tabayyun dulu kepada yang bersangkutan. Karena beliau ini sampai sekarang masih tidak bisa dihubungi. Kami akan klarifikasi terkait apa yang menimpa beliau,” ujar Zainut. (pto)











