PALI, Sumselupdate.com– Peri Syahputra, Bendahara Desa Gunung Menang, Kecamatan Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) positif mengandung amvetamin dan metamin, narkoba jenis ineks atau ekstasi.
Hal itu diketahui ketika dirinya dites urine pada acara rapat koordinasi Camat, Lurah, Kepala Desa (Kades). Tes urine tersebut dilakukan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) bekerja sama dengan Dinas Kesehatan kabupaten PALI, Brimob Kota Pendopo dan Badan Narkotika Nasional kota Prabumulih, Senin (21/3) bertempat di Gedung Pesos Komperta Pendopo, Kecamatan Talang Ubi.
Peri awalnya sempat kabur mengetahui diadakannya tes urine. Namun akhirnya, Peri berhasil ditemukan pihak keamanan Brimob Kota Pendopo.
“Aku disuruh kades pak datang acara ini. Aku tidak tahu kalau ada tes urine,” aku Peri dihadapan petugas BNN dan pihak keamanan.
Peri juga mengaku bahwa dirinya memakai narkoba jenis ekstasi beberapa hari yang lalu.
“Aku makek ineks Pak, kalu shabu idak,” jelas Warga asli Gunung Menang itu dengan muka yang teler.
Sementara itu, Plt. Kepala BPMPD Kabupaten PALI Arif Firdaus menyerahkan sepenuhnya proses Bendahara Gunung Menang tersebut ke BNN dan pihak terkait.
“Kita serahkan langsung ke pihak BNN dan menunggu rekomendasi dari BNN untuk langkah selanjutnya,” tukas Arif.
Saat ini, Peri masih menjalani pemeriksaan lebih intensif di Rumah Sakit Pertamina Pendopo dengan dikawal ketat aparat keamanan dan petugas BNN. (adj)











