Belum Satu Tahun, Jalan Desa Lawang Agung Sudah Rusak Lagi

Minggu, 16 April 2017

Muratara, Sumselupdate.com – Belum sampai satu tahun dibangun, jalan di Desa Lawang Agung, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara suda‎h rusak kembali. Bahkan ada 7 titik yang belubang dan satu titik lubang yang besar.

Ini tentu membuat kendaraan harus memperlambat kecepatan dan berhati-hati, khususnya kendaraan roda dua. Jika tidak, bisa mengakibatkan kecelakaan.

Read More

Jalan tersebut selesai dibangun pada Desember 2016 lalu menggunakan APBD senilai Rp1,7 miliar. Dengan jumlah dana yang besar, tentunya pengerjaan jalan itu dinilai asal-asalan. Karena baru lima bulan dibangun, jalan sudah rusak.

Hen (35)‎, salah satu pengendara, mengatakan dengan rusaknya jalan itu membuat pengendara khususnya roda dua harus ekstra hati-hati. Jika tidak, bisa saja mengakibatkan kecelakaan tunggal. Sebab, hampir separuh jalan berlobang, apalagi di musim hujan ini membuat lubang tidak kelihatan.

“Belum sampai satu tahun jalan itu sudah rusak, jika itu tidak diperbaiki takutnya nanti akan menelan korban jiwa. Sebab sudah separuh badan jalan berlubang,” ujarnya, Minggu (17/4/2017).

Ia juga menilai pengerjaan jalan diduga asal-asalan, karena jumlah uang yang begitu besar dan hasilnya kurang memuaskan. Nampaknya kontraktor hanya mengedepankan keuntungan dan tanpa memikirkan kualitas bangunan.

“Kalau memang kontraktornya memikirkan kualitas pastinya belum rusak, namun nyatanya baru hitungan bulan saja sudah rusak,” cetusnya.

Ia mengharapkan pemerintah harus memantau setiap pengerjaan yang ada. Pembangunan jalan dalam ibukota saja seperti ini, apalagi jika di luar ibu kota, tidak bisa membayangkannya. “Harusnya pemerintah memantau, jangan sampai nantinya anggaran habis, namun hasilnya kurang maksimal,” harap‎ Hen.

Sementara itu, Kepala Dinas PUBM, Wahyudi menuturkan pihaknya terlebih dahulu akan melakukan pengecekan lapangan terkait jalan yang rusak, apakah itu termasuk opnam pengerjaan sebelumnya atau tidak.

Apabila‎ bagian item pekerjaan sebelumnya, maka akan dilakukan koordinasi dengan pihak pelaksana untuk dilakukan perbaikan.

“Pastinya akan ditindaklanjuti, jika kerusakan termasuk item pengerjaan maka pihak rekanan wajib melakukan perbaikan, sebab masih tahap pemeliharaan,” tandasnya. (ain)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts