Palembang, Sumselupdate.com – Akibat kecanduan bermain judi online membuat Suwanto (22) warga KH Azhari, Lorong Pedatuan Darat, Kelurahan 12 Ulu, Kecamatan SU I Palembang nekat mencuri satu unit sepeda motor.
Namun belum sempat menjual barah hasil kejahatan tersebut, ia sudah disergap anggota Unit Reskrim Polsekta SU I Palembang dan pelaku juga terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena mencoba kabur saat ditangkap.
Kepada petugas Suwanto mengaku, dirinya nekat melancarkan aksi pencurian sepeda motor lantaran penghasilan sebagai kuli bangunan tidak cukup untuk menyalurkan kegemarannya bermain poker.
“Kepepet tidak ada uang untuk main poker, saya hanya bekerja sebagai kuli bangunan,” ujarnya saat diamankan di Mapolsek SU I Palembang, Selasa (11/4/2017).
Dalam melancarkan aksi tersebut, Suwanto mengatakan ia dibantu dua orang temannya yakni SG dan RN yang saat ini masih dalam pengejaran petugas. “Kami bertiga, saya masuk dan merusak kunci motor serta membawa kabur motor korban. Dua teman saya berjaga-jaga di lokasi,” katanya.
Dari hasil kejahatan tersebut ia mendapatkan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z BG 6698 IB. “Belum sempat kami jual, saya sudah ditangkap polisi,” tuturnya.
Berdasarkan informasi dihimpun, aksi pencurian itu dilakukan di rumah korban Erwan (42) di Jalan Ahmad Yani, Lorong Gotong Royong, Kelurahan 9/10 Ulu, Kecamatan SU I Palembang, pada Senin (17/4) dinihari.
Kapolsek SU I Palembang Kompol Mayestika Hidayat melalui Wakapolsek AKP Asmara Hadi mengatakan pelaku ditangkap setelah pihaknya menerima laporan korban dan hasil penyelidikan pelaku berinisial S.
“Barang bukti yang diamankan satu unit sepeda motor korban dan saat ini kita juga masih melakukan pengejaran terhadap rekan-rekan pelaku,” tandasnya. (tra)











