Kepala PD Pasar Palembang Jaya, Apriadi S Busri mengatakan, PT Ganda Tahta Prima (GTP) hanyalah sebagai penerus pengelola pasar dan belum ada status kerja sama.
“Kalau penarikan retribusi kepada PKL, PD Pasar tidak pernah melakukan itu. Jika pun PKL memprotes ditertibkan karena masalah yang tidak diketahui kebenarannya,” katanya.
Dia menjelaskan, kerja sama BOT hanya dilakukan oleh PT Prabu Makmur yang akan berakhir Januari 2016. Sehingga, sampai saat ini belum ada kerja sama baru, baik bentuk BOT maupun KSO.
“Belum ada kerja sama baru. Jika ada, nanti Januari 2016 dan kembalikan dahulu kepada Pemerintah Kota, setelah itu baru akan dibuka kesempatan bagi pihak ketiga untuk pengelolaannya,” katanya.
Karena kerja sama BOT baru dilakukan dengan PT Prabu Makmur, Apriadi mengatakan, pengelola baru tidak berhak untuk memperbaiki fisik bangunan.
Dia mengatakan, DPRD Kota Palembang telah menyarankan agar permasalahan dikaji ulang. “Kerja sama boleh, asal sesuai prosedur. Tidak ada yang disalahkan, hanya saja harus ada koordinasi,” katanya.
Saat ini, Apriadi mengakui, pedagang resah terkait pemungutan retribusi dan sewa lapak. Dikatakannya, PT GTP seharusnya hanya boleh menarik iuran harian saja dan mengenai retribusi lainnya belum boleh. (adm3)











