Beli Coklat Dubai, Ajeng Tertipu Hingga Rp50 juta

Penulis: - Senin, 9 Desember 2024
Putri Pratiwi (22), korban penipuan.

Palembang, Sumselupdate.com – Malang yang dialami Ajeng Putri Pratiwi (22), mengaku hanya ingin makan dan merasakan kenikmatan coklat Dubai, dirinya malah tertipu hingga kerugiannya mencapai Rp50 juta.

Sadar sudah menjadi korban penipuan, warga Jalan R Soekamto, lorong Masjid, Kecamatan Ilir Timur III Palembang ini, terpaksa melapor ke ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Bacaan Lainnya

Ditemui usai membuat laporan, Ajeng menjelaskan dirinya sudah jadi korban penipuan terjadi pada Sabtu (7/12/2024) sekitar pukul 18.34 WIB, saat dirinya sedang berada di rumah memainkan Handphonenya mencari coklat Dubai untuk dibeli.

“Saya tertipu membeli coklat Dubai, awalnya saya lihat di Instagram, ketemulah Instagram Galleryjastip_labubu, karena followernya banyak, saat itu saya mencoba inbox lalu menghubungi admin lewat WhatsApp,” ungkap Ajeng, pada Senin (9/12/2024) sore.

Setelah berkomunikasi panjang, lanjut Ajeng, terjadi kecocokan harga dimana untuk pembelian coklat sebanyak 2 pack seharga Rp635.000.

“Lalu saya transfer uang ke nomor rekening BRI 308101002703505 atas nama Diah Ayu Hartati, yang telah diberikan oleh admin,” jelasnya.

Baca juga: Terbukti Lakukan Penipuan, Dua Warga Selapan OKI Divonis Penjara

Masih kata Ajeng, usai uang yang diminta oleh admin telah ditransfernya, terlapor yang belum diketahui identitasnya tersebut, kembali melakukan penawaran untuk mendapatkan promo coklat dubai kepada korban.

“Terlapor ini memberikan promo, tetapi dengan catatan saya harus transfer lagi Rp1 juta, katanya uang Rp1 juta itu akan dikembalikan. Tetapi setelah uang Rp1 juta itu saya kirim, terlapor bilang uang tidak bisa dikirim kembali karena kartu living punya saya baru aktivasi,” terangnya.

Tak lama kemudian, diakui Ajeng, kembali bendahara dari akun Instagram tersebut pula yang menghubungi dirinya untuk meminta uang, dengan berbagai alasan, hingga akhirnya korban tertipu hingga total mencapai Rp50 juta.

Baca juga: Awas! Modus Penipuan Tagihan Pajak Lewat WhatsApp, ini Tips Aman dari BRI

“Karena itu saya buat laporan ke sini, berharap pelakunya ditangkap dan uang saya kembali lagi,” tukasnya.

Sementara itu, kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri, membenarkan adanya laporan korban atas tindak pidana penipuan dan penggelapan.

“Laporan korban sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh unit Pidsus Polrestabes Palembang,” tutupnya singkat. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.