Bejat, Pria Asal Muratara Cabuli Anak di Bawah Umur

Sabtu, 17 September 2022
Laporan: Marwan Ashari
Muratara, sumselupdate.com – Entah setan apa yang ada di kepala Imam Sahroni Alias Samuri (52), warga blok B. 1 Desa Srijaya Makmur, Kecamatan  Nibung, Kabupaten  Muratara, yang dengan tega mencabuli anak di bawah umur inisial ASF.
Perbuatan cabul tersebut dilakukan tersangka dengan cara menggigit dada korban hingga trauma. Akibat perbuatan itu tersangka langsung diamankan jajaran Polsek Nibung, Kamis (15/9/2022) sekitar pukul 19.35 WIB.
Pelaku ditangkap dirumahnya sesuai dengan LP / B- 23 / IX / 2022/ SPKT / POLSEK NIBUNG / POLRES MURATARA / POLDA SUMSEL. tanggal 13 september 2022.
Peristiwa terjadi Jumat (9/9/2022) sekitar pukul 13.30 wib di  warung milik pelaku di Blok B. 1 Desa Srijaya Makmur, Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara.
Dengan cara pelaku memegang dan menggigit bagian dada korban sehingga korban mengalami trauma dan takut untuk keluar rumah.
Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra, S.ik didampingi Kapolsek Nibung, Iptu Mas Suprayitno Raharjo, S.Tr.K beserta Kasi Humas, AKP Joni Indrajaya, SH mengatakan, berdasarkan informasi penyelidikan di dapat bahwa tersangka sedang berada di rumahnya di Blok B. 1 Desa Srijaya Makmur Kecamatan Nibung Kabupaten Muratara.
Kemudian Kapolsek Nibung Iptu Mas Suprayitno Raharjo, S.Tr.K memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Jumar Bolivar, SH bersama anggota untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka.
Setelah berhasil di tangkap kemudian tersangka langsung di amankan dan di interogasi.  Selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Nibung guna penyidikan lebih lanjut. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.