Bejat, Bapak Tiri di Mura Setubuhi Anak Saat Tertidur Lelap 

Jumat, 1 Januari 2021
Tersangka HM saat diamankan di Mapolres Mura.

Laporan: Marwan Ashari

Muarabeliti, Sumselupdate.com – Kasus perkosaan anak di wilayah hukum Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) kembali terjadi.

Kali ini menimpa Melati (12), sebut saja demikian namanya. Bocah perempuan yang tinggal di Kelurahan Terawas, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musirawas (Mura), disetubuhi ayah tirinya saat tertidur pulas.

Peristiwa yang menghancurkan masa depan korban ini terjadi pada November 2020 lalu. Korban diperkosa pelaku di dalam kamar rumahnya, sekitar pukul 06.30 WIB.

Advertisements

Buah dari perbuatan bejatnya, tersangka HM (32) diringkus diringkus Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Tim Landak Sat Reskrim Polres Mura saat berada di kebun karet di Kelurahan Terawas, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Mura, Kamis (31/12/2020), sekitar pukul 12.00 WIB.

Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kasat Reskrim, AKP Alex dalam press realese-nya, Jumat (1/1/2021) mengatakan, dalam penangkapan tersebut petugas mengamankan sehelai baju lengan pendek warna merah gambar mikey mouse.

Barang bukti lain yang diamankan satu celana pendek warna merah gambar spiderman dan satu celana dalam warna kuning milik korban.

Menurut Kasat, kasus perkosaan ini bermula saat korban sedang tertidur pulas di dalam kamar.

Tiba-tiba, entah setan apa yang merasuki tersangka, sehingga pelaku masuk ke kamar korban dan memaksanya untuk melayani nafsu birahinya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami trauma fisik dan mental dan melaporkan kejadian ke Polres Mura didampingi pihak keluarga.

AKP Alex menjelaskan, penangkapan tersangka berkat informasi dari warga jika pelaku tengah berada di dalam kebun karet di desanya.

Kemudian, Unit PPA di-back up Tim Landak menuju ke lokasi untuk melakukan penyelidikan sekaligus penangkapan.

Setiba di lokasi ternyata benar, tersangka berada di lokasi. Selanjutnya tersangka langsung diringkus dan digelandang ke Polres Mura tanpa melakukan perlawanan.

“Ketika kami tangkap, tersangka tidak melakukan perlawanan, dan diintrogasi mengakui perbuatannya,” jelas AKP Alex. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.