Bawaslu Sumsel Gelar Rapat Koordinasi Pengawasan dengan Stakeholder dan Media

Senin, 5 Agustus 2024

Laporan : Candra Budiman

Palembang, Sumselupdate.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Selatan (Sumsel), menggelar kegiatan rapat koordinasi pengawasan dengan Stakeholder dan media, bertemakan peran media dalam pengawasan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024, pada Senin (5/8/2024) di The Zuri Palembang, Jalan Brigjen Dhani Effendi (Radial), Kecamatan Ilir Timur I Palembang.

Read More

Kepala Bawaslu Sumsel, Kurniawan, S.Pd, mengatakan sebentar lagi penetapan daftar pemilih sementara, jadi hasil survei dilakukan KPU nantinya akan dijadikan daftar pemilih sementara dan tahapan ini sedang berjalan hingga sekarang.

“Terkait pemuktahiran daftar pemilih ini tahapannya panjang hingga ditetapkan menjadi DPT, sebelum menjelang pemungutan suara. Kegiatan pemungutan akan dilaksanakan pada bulan November 2024,” ungkap Kurniawan, dalam kata sambutannya, sekaligus membuka acara kegiatan rapat koordinasi pengawasan.

Menurut Kurniawan, proses DPT merupakan rangkaian daftar pemilih berkaitan dengan seluruh tahapan yang ada.

“Baik dari logistik, untuk masyarakat menggunakan hak pilih nanti semuanya ada keterkaitan dengan DPT. Makanya proses sangat panjang dan dalam pengawasan juga harus cermat sehingga daftar pemilih ini menjadi mutakhir, akurat,” terangnya.

Dikarenakan keterbatasan petugas Bawaslu yang ada serta butuh penyaluran terhadap informasi yang telah dilakukan, diakui Kurniawan, maka Bawaslu Sumsel mengundang media dalam proses DPT.

“Sehingga informasi ini dapat diterima oleh masyarakat secara utuh, karena jika mengandalkan pengawas yang ada ditingkat Provinsi, Kabupaten, Kota, Kecamatan, dan tingkat desa, saya yakin informasi-informasi hasil pengawas ini tidak masif di terima oleh masyarakat. Jadi, dengan dukungan dari media sehingga informasi pengawasan ini bisa diterima oleh masyarakat secara masif,” bebernya.

Karena ini bagian dari sosialisasi dan juga merupakan upaya pencegahan yang dilakukan, masih kata Kurniawan, Bawaslu Sumsel berharap dapat informasi dari media. “Memang tahapan yang sedang berjalan kemarin coklit dilanjutkan penetapan DPS oleh KPU. Untuk tahapan pencalonan itu di akhir bulan Agustus,” jelasnya.

Diterangkan Kurniawan, bahwa ada beberapa masukan terkait dengan masyarakat yang mempertanyakan atribut sosialisasi yang sudah bertebaran saat ini, dan ada aksi dari demonstran tentang alat peraga sosialisasi yang dipasang di pepohonan.

Diakuinya, saat ini pihaknya sudah melakukan proses menyampaikan himbauan kepada Partai Politik pengusung maupun juga akan menyampaikan himbauan kepada Pemerintah Provinsi maupun kabupaten kota terkait protes dari demonstran.

“Nanti diadakan rapat bersama terkait protes itu, karena memasang alat peraga. Memang itu belum termasuk kategori alat peraga kampanye, masih alat peraga sosialisasi personal branding dari bakal calon, dan yang memasang alat peraga itu juga belum tentu semuanya calon.

Jadi, ranahnya belum ranah Bawaslu terkait dengan penertiban alat peraga. Jika nanti sudah ditetapkan calonnya, barulah kami Bawaslu bersama Polisi, Pemerintah Pol PP untuk menertibkan seluruh alat peraga yang sudah terpasang pada saat ini,” tutupnya tegas.

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts