Bawaslu: Panwascam Tak Boleh Terlibat Parpol

Rabu, 16 Oktober 2019
Bawaslu

Palembang, sumselupdate.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel memastikan akan mengugurkan calon peserta anggota Pantia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang terlibat partai politik.

“Yang terlibat anggota partai langsung gugur sebelum pendaftaran, maka dari kami akan teliti dalam perekrutan ini,” kata Anggota Bawaslu Sumsel, Junaidi, Rabu (15/10/2019).

Oleh karena itu, lanjut Junaidi, dengan netralitas yang dimiliki oleh para anggota Panwascam yang direkrut dapat menjalankan tugasnya dengan baik.

“Netralitas paling utama dan integritas sehingga tidak ada keberpihakan dengan siapapun atau golongan manapun,” ujarnya.

Advertisements

Pendaftaran anggota Panwascam akan dimulai November mendatang, setiap 1 kecamatan ada 3 Panwascam yang akan diterima, perekrutan ini hanya untuk 7 kabupaten yang mengelar pilkada tahun depan.

Bagaimana dengan mulai maraknya sosialisasi terselubung kepala daerah dengan berfoto bersama ASN dengan salam 2 jari? Pihaknya belum dapat menindak karena kepala daerah belum menjadi calon peserta.

“Kami imbau ASN untuk tidak mendukung salah satu calon karena ASN itu netral, jangan sampai karena mendukung calon dimutasi, diturunkan pangkat hingga di pecat, ini menjadi pengalaman bagi ASN lainnya,” jelas dia. (Eno)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.