Bawaslu OKI Investigasi Dugaan Money Politic Caleg DPR RI, Ini Hasilnya

Selasa, 2 April 2019
Komisioner Bawaslu Kabupaten OKI.

Kayuagung, Sumselupdate.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menindaklanjuti dugaan kasus money politic yang diduga yang dilakukan calon legislatif (caleg) DPR RI berinisial Hj KR.

Ketua Bawaslu OKI Ihsan Hamidi didampingi anggota Bawaslu OKI Fahruddin dan Hadi Irawan ketika dikonfirmasi, Selasa (2/4/2019) mengatakan, pihaknya telah melakukan investigasi dengan melibatkan sentra Gakkumdu dalam hal ini unsur pihak kejaksaan dan kepolisian.

Read More

Menurut dia, hasilnya didapatkan dua buah video yang di-upload ke media sosial. Kemudian telah dilakukan klarifikasi dengan orang-orang yang ada dalam video tersebut.

Dalam keterangan yang diperoleh bahwa orang-orang yang ada video ini menyatakan hadir dalam suatu kegiatan pembagian uang tersebut.

Namun hasil klarifikasi yang bersangkutan mengaku, tidak menerima uang dari caleg tersebut.

“Tak hanya itu kami juga meminta klarifikasi atas nama caleg KR dengan melakukan pemanggilan pertama. Namun caleg KR tidak bisa hadir dan perwakilan dari yang bersangkutan menyatakan ada keterangan sakit dari rumah sakit,” katanya.

Selanjutnya, menurut dia, pihaknya melakukan pemanggilan kedua tetapi sayangnya caleg KR tidak bisa hadir juga.

“Untuk menindaklanjuti lagi kami lima komisioner Bawaslu OKI dengan dibantu pihak kepolisian dan kejaksaan proaktif mendatangi langsung tempat bersangkutan di Kabupaten PALI. Tapi kami
juga tidak dapat bertemu, lantaran ada acara di Yogyakarta dan surat  tugasnya terlampir,” ujar Fahruddin.

Lebih lanjut dikatakannya dari saksi-saksi yang diduga mengetahui atau pihak yang diduga melakukan pelanggaran, maka pihaknya kembali menggelar rapat internal baik yang dihadiri oleh kepolisian maupun
kejaksaan ataupun pihak-pihak yang terlibat dalam investigasi tersebut.

“Dan kami simpulkan bahwa hasilnya dugaan kasus money politic tidak dapat ditindaklanjuti. Sebab hingga Kamis 28 Maret 2019 sore tidak menemukan fakta-fakta atau bukti-bukti yang mengarahkan adanya dugaan pelanggaran money politic tersebut,” terangnya.

Menyinggung soal video yang di-upload di medsos, Fahruddin mengatakan terdapat dua video. Pertama tampil atas nama Yoga dan kedua atas nama Relly.

“Yoga sudah kita minta klarifikasi dan mengaku tidak hadir dalam kegiatan yang digelar caleg KR juga tidak menerima uang. Dan video itu dibuat dirinya juga tidak tahu. Begitupun dengan Relly yang membuat surat pernyataan di atas materai dan menyatakan tidak hadir serta tidak mengetahui adanya pembagian uang di Kecamatan SP Padang,” ujarnya. (ban)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts