Bawaslu: Kapolri Komitmen Nonjob-kan Anggotanya yang “Nyalon” Pilkada

Rabu, 10 Januari 2018
Kapolri Jendral Pol Tito Karnavian

Jakarta, Sumselupdate.com – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum RI ( Bawaslu) Abhan mengatakan, Kapolri Jenderal Tito Karnavian berkomitmen untuk segera membebas-tugaskan (nonjob) anggota Polri yang mencalonkan diri dalam Pilkada Serentak 2018, sebelum hari penetapan.

Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) sendiri rencananya akan menetapkan pasangan calon yang akan bertarung di Pilkada Serentak 2018 pada 17 Februari mendatang.

Read More

Komitmen tersebut disampaikan oleh Tito pada saat audiensi dengan Bawaslu siang hari ini.

“Tadi kami sudah audiensi dengan Kapolri. Kapolri sudah ambil sikap tegas kebijakan bahwa sebelum ada surat penetapan pasangan calon dia sudah mau nonjob-kan,” kata Abhan di kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (9/1/2018), seperti dikutip dari Kompas.com.

Abhan mengatakan, Bawaslu sendiri sebagai pengawas berharap anggota Polri maupun TNI dan ASN segera mendapatkan surat keputusan pemberhentian begitu mendaftarkan diri ke KPU.

Hal ini, menurut Abhan, dapat mengantisipasi penyalahgunaan kewenangan atau jabatan.

Abhan berharap pimpinan instansi bakal calon tidak terlalu lama mengeluarkan surat keputusan pemberhentian tersebut.

“SK pemberhentian di PKPU agak longgar, 30 hari sebelum pemungutan suara (60 hari setelah penetapan),” kata Abhan.

“Tapi kami dari aspek pengawasan akan mendorong sewaktu dia ditetapkan sebagai paslon maka sudah mengantongi SK pemberhentian ASN/TNI-Polri,” imbuhnya.

Saat ini, Bawaslu tengah memfinalisasi Peraturan Bawaslu tentang pengawasan terhadap ASN/TNI/Polri yang maju Pilkada. (adm3/kcm)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts